Terkait Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas, Kadis Perindag Diperiksa Kejari Padangsidimpuan

Sebarkan:


Foto ilustrasi (MOL/Ist)



PADANGSIDIMPUAN | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Padangsidimpuan Ridoan Pasaribu diinformasikan telah diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan. 

Hal itu dbenarkan Kajari Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar melalui Kepala Sekto Intelijen (Kasi Intel) Yunius Zega, Selasa (26/3/2024). 

“Yang bersangkutan diperiksa, Senin kemarin (25/32024) bang,” katanya lewat pesan teks WhattsApp (WA).

Pemeriksaan terhadap orang pertama di Disperindag tersebut terkait adanya laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Pengusutan kasusnya sudah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Ada dugaan perjalanan dinas beraroma fiktif. Mohon pengertian teman-teman media, informasi lebih mendetail sementara belum bisa kami ungkap ke publik,” timpal Yunius Zega. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini