Pra-Musrenbang 2024 Dibuka, Kajati Sumut: Profesional dan Jaga Nama Baik Institusi

Sebarkan:


Kajati Sumut Idianto (atas) saat memberikan pengarahan pada pembukaan Pra-Musrenbang 2024. (MOL/Ist)



DELISERDANG | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto didampingi Ketua Panitia Sukarman Sumarinton, Selasa (19/3) membuka secara kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan se-Sumatera Utara Tahun 2024 di Thong's Inn Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Dengan mengusung tema ‘Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045’, Kajati Sumut menyampaikan bahwa Pra-Musrenbang yang berlangsung selama 3 hari tersebut adalah forum untuk memberikan sumbangsih pemikiran.

Sumbangsih yang nantinya menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Sumut pada tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kajati Idianto menyampaikan bahwa sumbangsih pemikiran dan masukan peserta akan menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Sumut pada tahun 2025 mendatang, sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar.

“Pra-Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara.

Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangun,” katanya.

Adapun pokok pembahasan Pra-Musrenbang 2024 adalah menyusun rencana kerja dan anggaran untuk program dukungan manajemen dan program penegakan dan pelayanan hukum untuk memenuhi kebutuhan penanganan perkara pidana umum, pidana militer, pidana khusus.

Kegiatan pemulihan aset, operasi intelijen dan penerangan hukum, penanganan perkara Datun, penyelenggaraan kegiatan pembinaan serta pengawasan.

Lebih lanjut mantan Kajati Bali ini menyampaikan bahwa tujuan dari Pra-Musrenbang di antaranya adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan tahun sebelumnya, menyusun capaian kegiatan yang didanai oleh hibah atau donasi.

Merumuskan capaian pemenuhan target kinerja yang diamanatkan dari direktif Presiden, menyusun kebutuhan riil tahun ke depan, dan merumuskan kebijakan strategis berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Di akhir sambutannya, Kajati Sumut berharap output dari hasil dilaksanakannya kegiatan ini masing-masing satuan kerja dapat menghasilkan draft rencana kerja Anggaran 2025 yang representative, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas organisasi, serta target program prioritas pemerintah tahun 2025.

“Sesuai dengan tema Pra Musrenbang, ‘Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045’, Saya mengajak seluruh jajaran termasuk di Kejari dan Cabjari agar lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap profesional dan jaga nama baik institusi,” tandasnya.

Turut hadir Wakajati Sumut Muhammad Syarifuddin, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) wilayah hukum Kejati Sumut beserta pejabat Eselon III & IV (Kasubbag Bin dan Kasi BB), Kasi di Kejari dan Kejati yang ditunjuk menjadi peserta Pra-Musrenbang. (ROBERTS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini