Pelaku Bunuh Bima Perangin-angin karena Kepergok Mencuri

Sebarkan:

DIAMANKAN: Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Helvetia, Kompol Antonius Alexander Putra Piliang saat memberikan keterangan.

MEDAN | Pembunuh Bima Perangin-angin (83) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Medan ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia.

Tersangka TK (28) warga Klambir V, Gang Abidin, Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia ditangkap di Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Kamis (21/3/2024).

Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Helvetia, Kompol Antonius Alexander Putra Piliang kepada wartawan mengatakan pembunuhan yang terjadi Senin (18/3/2024) pukul 22.00 wib terjadi karena pelaku kepergok korban saat mencuri di rumahnya.

Awalnya, korban yang berada di luar rumah mencurigai ada maling di dalam kediamannya. Dia lalu mengajak tetangganya Zulnefi (51) untuk mengecek.

"Bersama saksi dia masuk ke rumah, cuma saksi di luar dia masuk ke dalam, pas ke dalam dia lihat ke dalam rumahnya, dia tiba tiba langsung ditikam," ujar Kapolrestabes Medan pada Jumat (22/3/2024).

Saat Zulnefi masuk ke rumah, dia melihat korban sudah bersimbah darah. Lalu pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah Zulnefi, hingga dia pun lari meminta tolong warga.

"Saksi melihat (pelaku) mengacungkan sajam ke arahnya dia lari ke luar. Pelaku lari ke arah kanan ke sungai," tambah Kapolrestabes Medan.

Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku..

"Karena melawan pelaku terpaksa ditembak," terang Kapolrestabes. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini