Massa D Sanatra Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,8 M di Politeknik Tanjungbalai

Sebarkan:


Massa D Sanatra saat menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. (MOL/ROBERTS)



MEDAN | Massa menamakan dirinya Dewan Satuan Aktivis Nusantara (D Sanatra), Kamis (21/3/2024) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution Medan.

Mereka mendesak agar Kejati Sumut mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp2,8 miliar yang digelontorkan ke Politeknik Kota Tanjungbalai.

Selain melakukan orasi secara bergantian menggunakan toa, demonstran juga membawa serta spanduk yang berisi desakan agar juga memeriksa Walikota Tanjungbalai, Direktur dan Wadir II Politeknik Kota Tanjungbalai karena diduga terlibat dugaan korupsi dana hibah tahun 2022. 

“Dua miliar lebih diduga telah terjadi indikasi terutama operandi meminjam perusahaan dalam mengerjakan proyek. Kami minta bapak Kajati Sumatera Utara untuk mengusut kasusnya. Dana hibah untuk kepentingan masyarakat Kota Tanjungbalai. Bukan untuk golongan,” kata Faisal Rambe.

Orator lainnya, Mahmudin mengatakan, di bawah naungan Walikota Tanjungbalai massa D Sanatra menduga pihak Politeknik Kota Tanjungbalai yang setiap tahunnya mendapat dana hibah sarat dengan praktik-praktik korupsi.




Selain berorasi, massa juga menggelar spanduk berisikan desakan agar Walikota Tanjungbalai juga ikut diperiksa Kejati Sumut. (MOL/ROBERTS)




“Oleh para direktir dan orang-orang tidak bertanggung jawab. Hari ini kami datang jauh-jailuh dari Kota Tanjungbalai untuk menyampaikan aspirasi. Kasus ini memlngkerucut kepada penanggung jawab politik seolah-olah perkasa membiarkan adanya degradasi di P9loteonik Tanjungbalai,” pekiknya.

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Arief Irfan Assegaf mengatakan, selain menhgelar aksi damai, massa D Sanatra mencoba mengantarkan laporan kepada Kejati Sumut terkait dana yang dihibahkan Pemko ke Politeknik Kota Tanjungbalai.

“Menurut kami dengan dana hibah Rp2 miliar lebih sangat tidak sinkron dengan kondisi di kampus Politeknik Kota Tanjungbalai yang jumlah mahasiswa yang hanya sekitar 70-an orang,” kata Arief Irfan.

Usai menyampaikan tututan, massa kemudian ditemui oleh pihak Kejatisu yang diwakili J Sinaga. Kepada para pengunjukrasa, ia mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Namun, ia meminta alangkah baiknya, dugaan korupsi itu juga dilaporkan secara resmi.

"Kami juga akan melaporkannya hari ini. Kami sudah bawa surat laporannya,"kata massa aksi.

J Sinaga kemudian meminta dua orang perwakilan aksi untuk menyerahkan laporan itu ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu. 

poin-poin yang dilaporkan massa D Sanatra, orang pertama di Politeknik dimaksud diuga melakukan pembiaran terhadap Pembantu Direktur II juga disebut-sebut tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) yang menerima gaji bulanan dan tunjangan dari dana hibah.

Setiap tahunnya, Politeknik menerima dana hibah senilai Rp 2.835.851.655. Angka tersebut didapati berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada tahun 2022. 

Adapun anggaran tersebut diperuntukan untuk biaya operasional honor, listrik, wifi alat tulis kantor, biaya perawatan gedung, biaya pratikum, pengadaan mobiler, biaya akreditasi prodi Teknologi Rekayasa Komputer, biaya sosialisasi, publikasi dan iklan.

Namun, para masa aksi menduga bahwa anggaran tersebut tidak digunakan sepenuhnya berpotensi markup dan dikorupsi.Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan adanya unjuk rasa yang dilakukan didepan gedung Kejatisu.(ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini