Tak Gentar, BSA Sosper Anti Narkoba di Lubukpakam

Sebarkan:

Sosper Anti Narkoba Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumatri Agung di Kelurahan Lubukpakam I,II 
DELISERDANG | Anggota DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung ( BSA) melakukan Sosialisasi Perda ( Sosper) no 2 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Jalan WR Supratman Pasar IV, Kelurahan Lubukpakam I,II, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Sabtu 10/2/2024 sore.

Tokoh masyarakat, Ustadz Fadli dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas perhatiannya dan tindak lanjutnya selama memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Lubukpakam.

" Terimakasih atas perhatian Anggota DPRD Deliserdang BSA yang selama ini bisa memperjuangkan aspirasi Masyarakat, dan semoga hal ini dapat dilanjutkan dengan dukungan penuh masyarakat dan terkait Sosper tentang anti Narkoba tentunya masyarakat mendukung," ucapnya.

Fahri Lurah Lubukpakam I,II dalam sambutannya mengatakan meski ini hari libur tapi kita mendengarkan sosialisasi tentang pencegahan pemberantasan Narkoba. 

Apa yang disampaikan harapnya dapat dipahami dan disalurkan pada lingkungan kita dari keluarga kerabat hingga tetangga. Langkah pencegahan pengaruh narkoba dimulai dari rumah, jangan sampai anak anak kita terjerumus.

" Selain itu, sebentar lagi akan diselenggarakan pemilu, jangan golput. Kami siapkan Betor agar dijemput agar tidak ada yang golput. Beda pilihan biasa tapi semua harus mendukung Pemilu yang aman dan kondusif," tegas Lurah.

Tokoh masyarakat, Agus Safi'i menyampaikan kesepakatannya untuk bekerjasama kolaborasi dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkotika di Kelurahan I,II Lubukpakam.

Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumatri Agung meminta peranserta dan dukungan masyarakat Kelurahan Lubukpakam I,II menjadi motor penggerak pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkotika.

Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua elemen masyarakat dapat bergandengan tangan memberantas Narkoba.

" Perda Anti Narkoba ini adalah produk hukum yang dibuat oleh DPRD bersama Pemkab Deliserdang dimana masyarakat harus mendukung pencegahan dan pemberantasan Narkoba diwilayahnya. Kita juga sudah kerjasama dengan BNNK untuk tes urine bagi anak yang mau masuk sekolah, kalau ada yang positif langsung di rehap," ucap Bayu.

Bayu menegaskan pada warga yang hingga kini masih pakai narkoba, untuk segera berhenti. Karena itu merugikan diri sendiri dan orang lain. Kalau sudah banyak pencurian berarti diwilayah itu sudah rawan Narkoba. Maka warga harus memberikan informasi pada yang berwajib.

" Untuk menciptakan lingkungan aman dan nyaman hindari narkoba, berantas narkoba jangan sampai merusak generasi penerus bangsa. Merusak moral agama, ekonomi dan kesehatan," kata Bayu.

Politisi Partai Amanat Nasional yang kembali mencalonkan diri di Dapil 1 untuk Legislatif DPRD Deliserdang tidak gentar mensosialisasikan pemberantasan narkoba di beberapa daerah yang menjadi basis peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Bayu mengajak, perangkat Desa, kelurahan, Kabupaten untuk mengkampanyekan Bahaya Narkoba di Masyarakat. Kita harus bangga keluarga kita tidak ada yang pakai narkoba.

Sosialisasi Perda Anti Narkoba disampaikan Anggota DPRD Deliserdang dihadiri sekitar 200 orang warga. Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan ditutup tausiyah rohani oleh ustadz Zainal Abidin Nasution.( Wan)

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini