Bawaslu Taput Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan:

TAPUT | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerima 2 laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu tahun 2024.



Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu mengatakan, dari 2 laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima, hanya 1 laporan yang bisa ditindaklanjuti. 



"Jadi ada 2 yang masuk, namun hanya 1 yang bisa ditindaklanjuti dan diregistrasi," ujar Kopman saat dihubungi wartawan, Jumat (16/2/2024).



Menurutnya, satu laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena ada unsur yang belum terpenuhi. Pihaknya sudah menyarankan agar laporan diperbaiki oleh pelapor.



"Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak juga diperbaiki, sehingga laporan tidak kita registrasi,"ucapnya.



Kopman menambahkan, sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang sudah diregistrasi, saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pengkajian. 



"Nanti akan kita kaji apakah administratif (dugaan pelanggaran), atau pidana," tandasnya. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini