Koordinasi Polres Sergai dan Polres Nagan Raya, S Pelaku Curanmor di Nagan Raya berhasil Diamankan

Sebarkan:

 

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho bersama Personel Polres Nagan Raya Polda Aceh, serta barang bukti,Rabu (27/12/2023).
SERDANGBEDAGAI | Personel Polres Serdangbedagai (Sergai) dari Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial S ,31, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai,di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 21.00.

Terduga S diamankan karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) satu unit mobil yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh. 

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho bersama Personel Polres Nagan Raya Polda Aceh, Rabu (27/12/2023) malam di Mapolsek Perbaungan mengungkapkan, berkat koordinasi yang bagus antara Polres Sergai dan Polres Nagan Raya sehingga tersangka dapat diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 21.00.

Ia menjelaskan terduga pelaku S mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, sehingga proses penangkapan terduga pelaku sempat diwarnai  aksi kejar-kejaran sampai akhirnya dapat di bekuk oleh personel. 

Sementara Kasi Humas  Polres Sergai IPTU Eduard Sidauruk, SE, MM kepada metro-online.co, Kamis (28/12/2023) di ruang Humas Polres Sergai menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh.

"Informasi yang diterima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya Polda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan," ujarnya.

Hasilnya, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deli Serdang.

Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dan dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong  ke Polsek Perbaungan.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini telah diserahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut disana," tutupnya.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini