Buruh Sumut |
Hal ini disampaikan, Ketua Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Willy Agus Utomo yang menolak tegas Penetapan UMP Sumatera Utara (Sumut) hanya naik 3,67 persen untuk Januari 2024 mendatang. Selasa 21/11/2023.
Willy Agus Utomo mengatakan UMP Sumut hanya naik Rp 99.822 menjadi Rp 2.809.915. Adapun UMP Sumut 2023 lalu sebesar Rp 2.710.493, merupakan upah yang memilukan hati kaum buruh, diamana saat bersamaan harga - harga kebutuhan pokok dan biaya hidup buruh terus mengalami kenaikan signifikan.
"Sedih kita lihat PJ Gubsu hanya menaikan UMP jauh dari harapan buruh 15%, mending gak usah naik, tak ada pengaruhnya sama buruh di wilayah padat industri di Sumut kenaikan segitu," ujar Willy Agus Utomo.
Willy yang juga Ketua Serikat Buruh FSPMI Sumut merincikan alasan tidak ada pengaruhnya kenaikan UMP Sumut bagi buruh adalah dikarenakan hilangnya upah minimum sektoral di kabupaten kota di Indonesia khususnya Sumut.
" Tuntutan kenaikan 15 persen dari buruh merupakan mengejar ketertinggalan upah buruh yang tergerus akibat hilangnya upah sektoral industri dan upah buruh di wilayah kabupaten kota di Sumut, pasti tidak mengalami kenaikan signifikan jika segitu ditetapkan, sementara buruh sudah 4 tahun terakhir upanya tidak naik signifikan," ungkap Willy.
Menyikapi keputusan Gubsu tersebut, Partai Buruh Sumut akan segera menggelar konsolidasi akbar bersama serikat pekerja / serikat buruh dan mengancam akan menggelar aksi bergelombang dalam waktu dekat menuntut agar PJ Gubsu mencabut atau merevisi penetapan UMP Sumut tahun 2024.
"Aksi bergelombang maksudnya, aksi terus menerus dalam beberapa waktu, sampai tuntutan buruh dipenuhi, kita akan segera berkonsolidasi, dan siapkan aksi besar besaran," tegas Willy.
Sementara itu, keprihatinan juga muncul dari masyarakat atas rendahnya gaji atau upah buruh di Indonesia ini terutama Sumatera Utara. Tak heran hal ini meninggikan antusiasme masyarakat untuk bekerja di Malaysia atau negara luar meski dengan jalur ilegal. Pasalnya bekerja di luar negeri lebih manusiawi dengan bayaran upah yang bisa nabung. Meski bekerja hanya sebagai pembantu rumah tangga apa lagi karyawan perusahaan.
" Di luar negeri seperti Malaysia sana, gaji pembantu rumah tangga (PRT) itu hampir lima jutaan sebulan. Apa lagi kalau kerja pabrik. Di negeri kita ini Pemerintah tak punya niat mensejahterakan masyarakat. Buruh yang gajinya dibawah UMP saja masih banyak," ucap buruh.( Wan)