Ssst ! Polisi Tutup Mata,Gudang Penimbun BBM Diduga Ilegal ada di Lubukpakam

Sebarkan:

Tengah, Gudang Penyimpang BBM diduga Ilegal 
DELISERDANG|Sebuah gudang diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM) Subsidi jenis Solar dan Pertalite yang terletak di Dusun Mesjid Dua Gang Surya Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang hingga kini tak tersentuh hukum. 

Padahal gudang tersebut terpantau sering masuk mobil tangki pengangkut solar masuk kedalam gudang meski pada tengah malam.

Dari informasi warga sekitar, disebutkan kalau gudang itu dijadikan tempat penimbunan BBM Solar maupun Pertalite. Baik dari Truck Tanki maupun melalui mobil pik up dengan tangki modifikasi.
 
" Sering berceceran dijalan, dua hari lalu tengah malam baru masuk truk tangki kedalam gudang. Kalau gudang itu sudah ada tiga tahunan beroperasi. Yang punya rambut cepak kalau orang biasa mana berani. Polisi saja takut," ucap Warga. Selasa 10/10/2023.

Disebutkan warga juga bahwa pelaku penimbun BBM itu ngambil dari SPBU sekitar Lubukpakam dan daerah lain.Yang kerja saja gajinya lumayan besar satu malam bisa Rp 500 -800 ribu kalau pas bongkar atau ngirim ke perusahaan atau pembeli. 

" Tangki juga kadang masuk malam malam entah dari mana. Bisnis BBMnya memiliki omset puluhan juta rupiah perbulan. Tapi warga  khawatir juga ada gudang BBM disini. Kan bisa juga meledak seperti di Batang Kuis kemarin gudang BBM ilegal. Disini dekat rumah warga," ucap Warga.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Polresta Deliserdang saat diberikan informasi terkait adanya aktivitas tersebut belum memberikan reaksi. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini