Kejari Deliserdang Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Teknologi Informasi di SMA Negeri 2 Lubukpakam

Sebarkan:

Jaksa Deliserdang Sosialisasi di SMAN 2 Lubukpakam 
DELISERDANG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan teknologi Informasi pada pelajar SMA Negeri 2 di Jalan Hamaparan Perak No.40, T. Garbus Satu, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang. Rabu 11/10/2023.

Hai ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) saat ini sedang digalakkan agar para pelajar mendapat pemahaman bagaimana menggunakan teknologi yang baik dan benar dan tidak tersangkut dengan hal hal yang negatif ataupun pelanggaran hukum.

KedatanganTim Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh Sari Manurung, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, para guru juga para siswa berjumlah sekitar 30 orang

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lubukpakam, Sari Manurung, S.Pd., M.Pd. mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. 

" Hal ini positif, agar anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang- undang ITE," ujar Kepala Sekolah.

Sementara itu tim kejaksaan dalam sosialisasi menyampaikan, bahwa Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan menjauhi hukuman.

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab maril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. 

Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. 

Adapun pelaksana programnya adalah para Para Pejabat struktural dan Jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Untuk materi yang paling ditekankan dalam kegiatan adalah terkait Teknologi Informasi, baik dari segi manfaat dan dampak bagi kehidupan serta sanksi apa saja yang menjadi potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

Bagaimana pentingnya wadah ini, untuk pemahaman UU ITE, jadi di UU ITE terbaru nomor 19 Tahun 2016 ada pasal-pasal yang dapat menjerat beberapa pelanggaran, seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pemerasan dan pengancaman dan judi online.

" Pemahaman ini penting agar para pelajar tidak melanggar UU yang berlaku dan bermedia dengan baik. Hal ini dikarenakan pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain dan juga melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, memberikan kesadaran hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter generasi muda yang berbasis hukum.

Pemberi materi memberikan beberapa pertanyaan kepada pada siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, dan memberikan beberapa hadiah souvernir yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Pemateri

Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam ini selesai pada pukul 12.00 WIB, berjalan dengan aman lancar dan tertib.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini