DELISERDANG | Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan sarana demokrasi kedaulatan rakyat yang harus diselenggarakan secara berkualitas melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif.Rakor Lintas Sektoral OPS Mantan Brata 2023-2024
Untuk mewujudkan manajemen keamanan terpadu dan komprehensif diperlukan pengerahan segala sumber daya yang ada serta memperkokoh sinergitas antara penyelenggara Pemilu, seperti TNI/Polri dan juga masyarakat serta mitra keamanan lainnya.
"Kita berharap, pesta demokrasi Pemilu 2024 bisa berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Rapat koordinasi ini merupakan wadah untuk melaksanakan musyawarah antara lintas sektoral guna menemukan kesepakatan dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan kondusif pada saat berlangsungnya pesta demokrasi mendatang. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengucapkan terimakasih kepada Polresta Deli Serdang yang telah mengadakan rapat ini. Kita berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan aman," ujar Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Ops Mantab Brata Toba 2023-2024 untuk Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Kamis (12/10/2024).
Hal senada disampaikan Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK. Dijelaskannya, sehubungan dengan Pemilu 2024 di Kabupaten Deliserdang, sebagaimana kehidupan demokrasi di Indonesia memberi ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat dan berkumpul menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi, serta memberikan hak politik yang luas terlibat dalam roda pemerintahan.
"Sehubungan hal tersebut, kita melihat proses pendewasaan demokrasi sedang berlangsung yang dimulai dari tahap transisi demokrasi dengan melakukan pembelajaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, dan melalui penguatan dan pematangan dasar-dasar dalam kehidupan berdemokrasi, konsolidasi demokrasi hingga tahap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ditandai dengan akuntabilitas pemerintah," terang Kapolresta.
Tegaknya supremasi hukum, kuatnya partisipasi masyarakat dalam politik, kepatuhan masyarakat terhadap hukum serta terselenggaranya Pemilu yang aman dan demokratis. Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pemilu merupakan wujud keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Di samping itu, Pemilu adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat dalam rangka membetuk sistem negara yang berkedaulatan rakyat, sehingga pemerintah dan pimpinan nasional yang lebih mutakhir dari hasil Pemilu merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai keinginan rakyat.
"Mengingat arti penting sistem Pemilu demi keberlangsungan kepimpinan nasional, pemerintahan dan pembangunan dalam pencapaian tujuan negara, maka pada konteks inilah Polri sebagai penanggungjawab keamanan negara berkewajiban untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dan ini dilakukan melalui manajemen kenyamanan yang terpadu dan komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerjasama dan sinergitas dengan penyelenggara Pemilu, TNI dan masyarakat serta mitra keamanan lainnya. Agar pesta demokrasi 2024 dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis," papar Kapolresta.
Mendampingi Wabup di rapat tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs Zainal Abiddin Hutagalung; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kunia Boloni Sinaga SSTP; Sekertaris Dinas Perhubungan, Gento Herlambang; perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan.
Hadir pula pada rapat tersebut, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang.( Wan)