Polsek NA IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Masyarakat

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Personel Polsek NA IX X Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi bahaya narkoba, Jumat (29/9/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek NA IX X AKP Panji Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Posko KBN Desa Kampung Rakyat Kecamatan NA IX X Kabupaten Labura.

Adapun Personel yang melaksanakan kegiatan yaitu Ipda P. Gultom, Aiptu Zul Aswin, Bripka R. Sutardago dan Bripka M. Jalil.

AKP Panji menjelaskan bahwa petugas memberikan penyuluhan/sosialisasi bahaya narkoba kepada warga serta mensosialisasikan tentang Posko KBN Polres Labuhanbatu yang telah di bentuk di 13 lokasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labura.

"Saat ini Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN, adapun lokasi posko-posko tersebut dibentuk di lokasi lokasi yang tinggi angka tindak pindana narkotikanya serta berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal mereka", ujar AKP Panji.

Lebih lanjut lagi, AKP Panji menyebutkan bahwa petugas juga mensosialisasikan layanan 110 Polres Labuhanbatu, nomor kontak Kasatwil, nomor kontak Satwil serta aplikasi SIAP Polres Labuhanbatu yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi serta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Polres Labuhanbatu terus berkomitmem untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif terlebih dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini