Polisi Diminta Selidiki Galian C di Perbatasan Desa Limau Mungkur

Sebarkan:

Galian C di perbatasan Desa Limau Manis dan Desa Limau Mungkur.

DELISERDANG |  Material tanah timbun proyek pembangunan sarana olahraga Sport Center di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang diduga berasal dari galian C ilegal.

Pihak Pemprop Sumatera Utara (Sumut) dan Kepolisian Polda Sumut diminta menyelidiki hal ini.

Informasi diperoleh, tanah timbun tersebut berasal dari Desa Tandukan Raga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deliserdang yang nota benenya lahan HGU PTPN2 dan galian C di perbatasan Limau Manis dan Limau Mungkur.

Setiap harinya, puluhan truk mengambil tanah dari dua lokasi ini.

Dari pengakuan salah seorang supir truk bahwa tanah galian tersebut diantar ke lokasi Sport Center yang berasal dari galian C di perbatasan Limau Mungkur.

"Saya hanya mengantar bang, soal izin tak tahu saya," ujar sopir diperkirakan berusia 60 tahun tersebut kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Ditambahkannya, awalnya mereka mengambil tanah timbun dari Desa Tadukan Raga, namun karena tutup mereka beralih ke Limau Mungkur.

"Kalau dihitung setiap hari bisa mencapai ratusan truk bang," tambahnya.

Galian C yang berada hampir 500 meter dari jalan besar dan dikelilingi kebun sawit ini tutup, namun informasi yang beredar galian C tersebut kembali beroperasi.

Sebelumnya, galian C di Desa Tadukan Raga disoal warga dan ormas. Pasalnya, akibat galian C tersebut sudah ada warga yang menjadi korban, terjatuh saat naik sepeda motor di lokasi.

Galian C tersebut berada di pinggir jalan sehingga tanah membuat jalan licin dan berdebu.

"Kami harus hati-hati saat melintas di lokasi tersebut karena kondisinya tak aman," terang Rita, salah seorang warga.

Warga yang menjadi korban yakni, Jumiati (45) dengan kondisi telapak kaki koyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37) masing – masing warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga.

Sebelumnya,  Satpol PP sudah mendatangi lokasi galian C dan meminta agar ditutup. Namun pemilik galian tetap membandel. Tanah galian C tersebut dibawa ke Sport Centre.

Sejatinya, proyek pemerintah sekelas Sport Center mestinya tidak menggunakan material dari kegiatan yang ilegal. Karena anggaran yang disediakan juga sudah tentunya jelas dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini