Mandek 10 Tahun di Polisi, Warga Laporkan Ke KPK Kasus Korupsi Pasar Bakaran Batu

Sebarkan:

Warga Laporkan Kasus Korupsi Proyek Pasar Bakaran Batu Lubukpakam di KPK 
DELISERDANG | Mandek ditangani Polisi, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar tradisional Bakaran Batu di Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang  kini dilaporkan warga ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Jakarta.

B. Tampubolon warga yang melaporkan kasus korupsi pasar tradisional Bakaran Batu Lubukpakam ini berharap KPK dapat mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi itu yang sudah 10 tahun mengendap di Polisi.

" Kita melihat, tidak ada upaya yang konsisten dari pihak Kepolisian Polresta Deliserdang untuk mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan pasar tradisional Bakaran Batu Lubukpakam itu. Hingga kita melaporkan hal ini ke KPK untuk diambil alih demi tegaknya hukum," kata B Tampubolon. Senin 28/8/2023.

B Tampubolon menambahkan, laporan terkait kasus itu sudah diterima KPK dan kini kita tinggal mengirimkan lagi informasi terkait proyek tersebut untuk di lakukan penyelidikan.

" Sudah kita sampaikan, tinggal mereka menunggu informasi tambahan selanjutnya," Sebut B Tampubolon.

Sementara itu, Informasi dikumpulkan dari masyarakat bahwa yang sudah diperiksa Polisi sebelumnya ada sejumlah pejabat Pemkab Deliserdang diantaranya Mantan Kadis Pasar DLTD, Mantan Kadis Perindag AM, Panitia Lelang R, Pelaksana proyek ( pihak Swasta) diantaranya berinisial JK dan Konsultan. 

Meski kasus ini awalnya menggegerkan Pemkab Deliserdang karena ada temuan kerugian Negara sekitar 1 milyar lebih oleh BPK RI. Namun kasus ini tenggelam ditelan waktu tanpa penyelesaian maupun penghentian penyidikan oleh Polres Deliserdang.

Kasus proyek pembangunan pasar Bakaran Batu itu bergulir sejak tahun 2014 lalu tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. 

Pasar Tradisional Bakaran Batu Lubukpakam 
Sebelumnya, Pasar Bakaran Batu Lubukpakam dibangun diatas lahan seluas 1,5 hektar dengan sumber dana dari Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2011 dan 2012. Sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kabupaten Deliserdang dengan besaran nilai pagu Rp14 miliar yang dicairkan dengan dua tahapan masing-masing Rp 7 miliar awal dan Rp 7 miliar tahun berikutnya .

Selain menggunakan dana APBN, untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung lain seperti pagar, taman, musholla, sumur bor, listrik, tempat pembuangan sampah dan lainnya ini menggunakan dana APBD tahun 2012 dan APBD tahun 2013 .

Pasar Bakaran Batu dibangun untuk menampung relokasi  para pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran pasar Delimas Lubuk Pakam dengan fasilitas tiga unit bangunan gedung terdiri dari dua unit gedung berlantai 1 dan satu unit gedung berlantai 2 dengan jumlah 218 kios.  Dua unit loads dengan 96 meja, untuk kapasitas pedagang diperkirakan 400 lapak.

Pengerjaan pembangunan pasar tradisional pada masa Bupati Amri Tambunan di laksanakan oleh dua perusahaan yang dipinjam oleh pelaksana berinisial AT alias K yang dengan pagu Rp 6 miliar. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini