Tanggapi Laporan Masyarakat, Polsek Biru Biru Sweeping Lokasi Judi

Sebarkan:

Petugas Polsek Biru Biru Memeriksa Lokasi Perjudian di Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang
DELISERDANG |  Aparat Kepolisian Polsek Biru-biru melaksanakan sweeping untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya permainan judi jenis ketangkasan tembak ikan di Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang. 

Menindak lanjuti hal ini, Petugas langsung menggelar Sweeping ke TKP dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biru Biru Ipda Irfan Alma bersama anggotanya Aiptu Sejahtera Surbakti, Aiptu Daniel Munthe, Aipda Agus Susanto, Aipda A.B Sinurat dan Bripka Preden Tarigan. Jumat 31/32023 malam kemarin.

Dari hasil Sweeping, tidak ditemukan aktivitas perjudian dilokasi yang dimaksud. Yaitu Warung Keleng, warung Japet, Warung Ponen dan Warung Budi yang terletak di Desa Sidodadi Kecamatan Biru-Biru seperti yang diinformasikan masyarakat tersebut.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Irfan Alma, S.H Sabtu 1/4/2023, respon dilakukan guna menindaklanjuti laporan dumas dari salah satu media online yang mengatakan di Desa selamat ada Praktek Perjudian jenis tembak ikan. 

" Kami melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tapi tak menemukan aktivitas perjudian dilokasi itu. Memang dulunya di beberapa lokasi tersebut pernah dijadikan sebagai lokasi perjudian. Namun sejak digencarkan operasi dan penindakan terhadap pelaku perjudian maka sudah tidak ada lagi yang berani membukanya lagi," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas ini. 

Namun walaupun begitu katanya, Personil kemudian memberi arahan kepada beberapa orang warga dan pemilik warung untuk tidak membuka atau mengizinkan permainan judi jenis apapun di lokasi tersebut. Apabila ketahuan akan dilakukan tindakan tegas. Apabila ada mengetahui praktek perjudian agar segera melaporkannya kepada pihak Polsek Biru Biru. (Jasa/wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini