Sholat Id dan Pemberian Remisi 143 Napi Rutan Tanjungpura, 2 di Antaranya Hirup Udara Bebas

Sebarkan:

 





Dokumen foto. (MOL/Ist)



TANJUNGPURA | Suasana sejuk dan damai seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura mewarnai pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 H / 2023 M dalam merayakan hari kemenangan bagi umat Islam di Lapangan Rutan, Sabtu (22/4/2023).


Usai sholat Id dilanjutkan dengan pemberian pengurangan masa hukuman (remisi) khusus / RK berkaitan perayaan keagamaan Hari Raya Idul Fitri. Sebanyak 143 narapidana (napi) mendapatkan RK dan 2 di antaranya otomatis menghirup udara bebas.


Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungpura Zulkifli Bintang bertindak sebagai imam dan khotib pada sholat Idul Fitri kali ini. 


Dalam khotbahnya, Zulkifli Bintang berpesan agar hadirin selalu mengingat orang tua dan anak-anak yang tengah menanti di rumah masing-masing. Tidak lupa mendoakan orang tua yang misalnya telah tiada semoga dosa-dosanya diampuni dan diberikan surganya. 


"Perbaiki iman dan ketaqwaan kita di Hari Raya Idul Fitri ini semoga kita senantiasa diberikan hikmah dan kesehatan, serta menjadi insan yang lebih baik lagi kedepannya." katanya.


Setelah sholat Id, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpura Iriadi membacakan nama-nama napi yang mendapatkan remisi. Dengan rincian 140 napi mendapat RK I (Pengurangan Sebagian Masa Pidana) dan RK II (Remisi Langsung Bebas) sebanyak 3 napi. 


Namun 1 napi lagi belum bisa menghirup udara bebas karena selain dijatuhi pidana pokok juga dikenakan pidana denda yang belum dibayar dengan subsiair 2 bulan kurungan.


Menurut Karutan, pemberian RK Hari Raya Idul Fitri tersebut merupakan hak bagi para napi beragama Islam dan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. 


"Remisi yang diberikan merupakan keberkahan kepada narapidana yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Selain itu, napi telah mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh rutan dengan predikat baik," kata  Zulkifli Bintang.


Para napi yang mendapatkan remisi diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.


Karutan pun secara simbolis menyerahkan RK Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada perwakilan warga binaan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI oleh Zulkifli Bintang. (ROBERTS/Rel)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini