Jaksa Agung Imbau Kejati hingga Cabjari Juga Gelar Swab Antigen Pascaliburan dan Cuti Bersama Idul Fitri

Sebarkan:

 


Dokumen foto. (MOL/Pspnkm)



JAKARTA | Dalam rangka mencegah penyebaran subvarian baru Covid-19 Arcturus yakni Omicron XBB.1.16, jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (26/4/2023) di depan Gedung Utama menggelar swab antigen.


Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan, swab antigen dimaksud atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin), pascalibur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.   


"Swab antigen ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejagung," katanya.


Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau Omicron XBB.1.16 pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023.


Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. 


Jajaran di Daerah


"Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, 


Sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik. 


Sementara itu, lanjut Juru Bicara Kejagung, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah.


Dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini