Dua Maling Besi Ditangkap

Sebarkan:

 

Kedua pelaku.

MEDAN | Aksinya sempat viral di media sosial (medsos), dua pelaku pencurian pintu besi masing-masing berinisial EK alias Disol (35) warga Jalan Cemara Gang Keadilan Lorong II Lama Timur Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan MH (35) warga Jalan Cemara Lorong II Barat diamankan Polsek Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Kamis (13/4) siang mengatakan aksi pencurian pintu besi rumah toko (ruko) milik T Selamat yang berlokasi di Jalan Cemara Desa Sampali itu terjadi pada, Kamis (13/3). Atas kejadian itu korban membuat laporan ke polisi.

"Saat beraksi, ada warga yang merekam para pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan menggunakan vidio ponsel. Vidio tersebut diupload ke medsos hingga menjadi viral. Dalam rekaman tersebut pelaku yang berjumlah 3 orang menggondol pintus besi seberat 78 Kg dan diangkut dengan menggunakan becak barang," ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan laporan korban dan rekaman vidio di medsos petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas 2 pelaku berinisial EK alias Disol dan  MH alias Ardi.

"Rabu (12/4) sekira pukul 07.00 WIB, kita menerima informasi bahwa dua pelaku sedang berada di seputaran Jalan Cemara. Saya dan anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian itu. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kanit.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi sambungnya, kedua pelaku mengaku menjual pintu besi ke botot dia Jalan H Anif Desa Sampali dengan harga perkilonya Rp 5.500.

"Kasusnya saat ini masih dikembangkan untuk mengejar seorang pelaku lagi berinisial A. Serta mencari barang bukti hasil curian," pungkasnya.(ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini