Sidak di 3 Kejari, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Segera Eksekusi Pengembalian Maupun Lelang Barang Bukti

Sebarkan:

 


Dokumen foto Jaksa Agung ST Burhanuddin sidak di salah satu Kejari. (MOL/Pspnkm)



JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung dan Asisten Umum Jaksa Agung, Selasa (28/2/2023) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 3 Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jawa Barat (Jabar).


Yakni Kejari Kota Bogor, Cibinong dan Kejari Depok untuk melihat kesiapan aparatur di tingkat terkait pelayanan publik, kegiatan operasional kantor dan penegakan hukum di daerah. 


Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam pers rilisnya, Rabu (1/3/2023) mengatakan, hal menarik yang menjadi sorotan Jaksa Agung adalah menumpuknya barang bukti (BB). 


Hal itu menunjukkan adanya proses eksekusi terhambat, terutama mengenai pengembalian dan pelelangan BB di daerah. 


"Ini harus cepat dicarikan solusinya. Sebab tidak boleh ada hak-hak pemilik BB dihambat. Selain itu, BB yang belum dilelang agar segera dilelang supaya masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Burhanuddin. 


Seluruh pegawai juga diimbau untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mengefektifkan program Jaksa Menjawab di setiap pusat keramaian. 


"Hal ini penting agar keberadaan jaksa di masyarakat dirasakan manfaatnya. Saya juga berharap agar para jaksa sering menengok masyarakat sehingga masalah-masalah hukum dapat ditanggulangi sejak dini.


Demikian juga mitigasi kriminalitas di wilayah hukum saudara cepat mendapatkan solusinya," tegasnya. 


Dari 3 kejari yang dikunjungi, secara keseluruhan Jaksa Agung menyatakan masih perlu dioptimalkan pelayanan publiknya, walaupun secara umum beberapa telah berjalan dengan baik.


Dalam rangka melaksanakan pengawasan (monitoring) di setiap kejari, Jaksa Agung akan mendatangi langsung satuan kerja baik di dalam maupun luar Pulau Jawa tanpa pemberitahuan dan jadwal yang ditentukan. 


Hal ini dilaksanakan agar setiap Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di daerah selalu dalam keadaan siap siaga terutama dalam hal pelayanan publik.


"Karena kami menyadari pasti ada kekurangan dan juga belum optimal dalam pelayanan di daerah apabila tidak ada pemantauan. Oleh karenanya, sidak ini adalah solusi yang efektif untuk kesiapsiagaan aparatur di daerah," pungkasnya. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini