Polsek Pangkalan Berandan Amankan Dua Pria Pelaku Pencurian

Sebarkan:

 



Tersangka pencurian HP, RSH dan BF, saat diamankan di Polsek Pangkalan Brandan, Senin (13/03/2023) malam. (Foto Dok: Metro Online, co)


LANGKAT | Petugas Reskrim Polsek Pangkalan Brandan amankan dua pria kawanan pencuri dengan pemberatan, Senin (13/03/2023) malam.

Dua tersangka yakni, RSH (35), dan BF (22), warga Jalan Dempo, Gang Besi, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kab Langkat.

Terkait kasus ini, petugas menyita barang bukti satu unit sepedamotor NMAX BK 4891 PBE dan satu unit HP merk Samsung Galaxy.

Keterangan diperoleh Metro Online, Senin (13/03) sekira pukul 22:00, seorang anak, Kenan Athallah (7), sedang bermain HP di praktek dokter Ika Rafika tepatnya di Gang Bersama Kel. Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Setahu bagaimana muncul dua pria dan langsung merampas HP dari tangan Kenan. Melihat kejadian itu, sejumlah warga sekitar segera melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku, RSH dan BF.

Menerima laporan adanya aksi pencurian itu, Kapolsek Pangkalan Brandan, Bram Candra MH memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Sihar Sihotang, SH untuk segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesaat kemudian petugas pun mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti.

Untuk menjalani prsoses hukum lebih lanjut, dua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polsek Pangkalan Brandan.

Penangkapan terhadap tersangka, RSH dan BF sesuai dengan LP/B/33/III/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN, 13 Maret 2023. Kasus ini dilaporkan oleh Muhammad Roli Hafiz (37), warga Dusun IV Panton Desa Sei siur Kec. Pangkalan Susu, Kab Langkat.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini