Wujudkan Generasi Muda Taat Hukum, Kejari Medan Gelar Luhkum di SMAN 4

Sebarkan:

 



Dokumen foto kegiatan JMS Kejari Medan di SMAN 4. (MOL/Ist)



MEDAN | Guna mewujudkan generasi muda taat hukum, tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Jumat, (24/2/2023) menggelar penyuluhan hukum (luhkum) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 di Jalan Gelas.


Tim jaksa andal Asepte Gaulle Ginting didampingi pegawai Kejari Medan lainnya dihadirkan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program tersebut merupakan salah satu tugas mulia yang harus dilaksanakan di jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.


"Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum," ucap Asepte.


Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.


"Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.


Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya," papar Asepte. 


Asepte pun berpesan kepada pelajar untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) dikarenakan dampak dari tulisan atau postingan bisa mengakibatkan permasalahan hukum.


"Ketika seseorang menyebarkan berita bohong, gambar asusila, pencemaran nama baik, postingan yang mengandung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), bullying dan lainnya. 


Apabila memenuhi unsur pidana maka akan dikenakan dengan ancaman hukuman penjara. Makanya hindari hal-hal tersebut agar tidak tersandung hukum,” tutup Asepte.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 4 Medan Drs Rianto Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan karena telah memilih sekolah yang dipimpinnya sebagai tempat pelaksanaan luhkum. 


"Semoga memberikan dampak positif kepada siswa/i untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman," katanya. 


Kepala Sekolah juga berharap, agar pengetahuan yang didapat dari penyuluhan hukum ini dapat diterapkan siswa/i SMA Negeri 4 Medan dalam kehidupan sehari-hari.


Setelah kegiatan penyuluhan hukum, diakhiri dengan foto bersama. (ROBS)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini