Tim GKN Beraksi, 3 Pria Diserahkan ke BNN Kota Pematangsiantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, AKP Rudi S Panjaitan SH, patroli Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Pematangsiantar bersama TNI, BNN Kota Pematangsiantar, Kelurahan Dwikora dan RT, patroli menyasar wilayah Jalan Lokomotif, belakang Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar,  Selasa (7/1/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

"Di wilayah ini Tim Gabungan berhasil menjaring empat (4) pria. Saat di geledah badan tidak barang bukti terkait narkoba namun saat di tes urine, 3 diantaranya positif menggunakan sabu sabu". Papar Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya SH, Rabu siang.

Kempat pria, Arwan (25) Juru Parkir,  warga Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Agu (38) Wiraswasta, warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar serta Abdul Rahim (38) juru parkir, warga Jalan Tanah jawa Kelurahan melayu Kec. Siantar utara Kota Pematangsiantar. Hasil tes urine ketiganya positif (+) narkotika jenis sabu dan ganja.

Kemudian, Roni (42) Juru Parkir, warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu Kecamatan. Siantar utara Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine pria ini dinyatakan negatif (-) narkotik.

Tindak lanjut. Ke tiga pria yang tes urine positif diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan dan gelar perkara dengan hasil tidak dapat di proses hukum. Namun karena hasil urinenya positif narkoba maka mereka diserahkan ke BNN Kota Pematangsiantar untuk dilaksanakan Assesment Medis". Tutur AKP Rusdi Ahya mengakhiri penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini