Polres Belawan Tindak Tegas Pelaku Tawuran, Warga Mendukung

Sebarkan:


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengajak Forkopimda mendukung polisi bertindak tegas terhadap pelaku tawuran saat Rakor di aula Mapolres, Rabu (1/2/2023).

BELAWAN | Warga empat kecamatan Medan bagian Utara khusunya, Kecamatan Medan Belawan mendukung polisi bertindak tegas terhadap pelaku tawuran.

"Cocok sekali jika polisi bertindak tegas karena setiap hari ada tawuran di Belawan dan banyak atap rumah warga yang rusak akibatnya," kata seorang ibu rumah tangga Enda Barus, warga Belawan, Kamis (2/2/2023).

Hal yang sama dikatakan Abdulrahman alias Atan. Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Belawan ini juga sudah sangat geram dengan aksi bodoh warga yang sering tawuran. "Kita bingung apa maksud dan tujuan mereka tawuran. Padahal korban nyawa, cacat tetap dan harta sudah banyak," ujarnya.

Atan menilai, tindakan pencegahan sudah banyak dilakukan oleh warga dan Forkopimcam Medan Belawan namun tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Bahkan tawuran semakin bringas dan sering menimbulkan korban dari pihak warga yang tidak ikut tawuran.

"Sudah saatnya polisi bertindak tegas. Jangan biarkan Belawan ini berubah nama julukan dari kota pelabuhan menjadi kota tawuran," kata Atan.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH, mengatakan akan menindak tegas pelaku tawuran. Hal tersebut dikatankan Kapolres dalam rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda untuk penanggulangan tawuran di aula Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (1/2/2023).

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh instansi agar bekerja sama dalam memberantas aksi tawuran yang sangat meresahkan warga Belawan.

“Polri tentu tidak dapat bertindak sendiri, bersama kami pasti bisa menyelesaikan masalah tawuran yang terjadi di wilayan Kec. Belawan ini” kata Kapolres.

Kapolres Belawan menekankan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku. Spanduk himbauan akan dipasang di lokasi-lokasi tawuran terkait larangan membawa senjata tajam, merusak fasilitas umum dan melakukan penganiayaan secara bersama sama akan ditindak tegas dan terancam kurungan penjara sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga menghimbau agar diberlakukan jam malam bagi anak-anak untuk tidak beraktifitas di luar rumah pada malam hari dan siskamling agar diaktifkan kembali di setiap lingkungan.

“Siskamling harus diaktifkan kembali, dibuat grup WA nya dan libatkan langsung Personil Polres Belawan dalam Grup WA itu” ujar Kapolres.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Medan menyatakan sangat mendukung program yang akan dilaksanakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan. Para Kepling juga sangat bersemangat dengan program baru yang akan dijalankan

“Kami Selaku Kepling Bersemangat dengan apa yang telah disampaikan Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk bersama-sama kita pasti bisa menciptakan situasi Kamtibmas di Kec. Medan Belawan.” kata salah seorang Kepling yang hadir.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lian Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap, Kadis Perkim Medan Endar Sutan Lubis, wakil Ka UPT Utara Amsyaruddin, Dinas Pendidikan Kota Medan diwakili Kabid Pembinaan Erik Sinulingga, Kesbang Pol Medan Ody D. Prasetyo, Kabag Tappen Medan Andi Siregar, Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan, Camat Medan Labuhan Khairun Nasir, Camat Medan Deli Indra Utama Hutagalung, Camat Medan Belawan Subhan F. Harahap, Lurah Belawan II Sarima Pulungan, Lurah Belawan Bahagia Hasian Siregar dan puluhan Kepling Belawan. (RE Maha/REM).





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini