Waduh, Si Opung Ini Ditangkap Polres Pematangsiantar Karena Miliki Ganja

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Setelah diiformasikan masyarakat memiliki banyak ganja, Ramli Sibuea alias Opung (62) warga Jalan  Pangaribuan Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar, diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar dari rumahnya, Jumat (20/1/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Kasat Res Narkoba AKP Rudi S Panjaitan, SH, dalam keterangan tertulis yag disiarkan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya, SH, menjelaskan penangkapan pria gaek pemain narkoba ini.

"Tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah rumah di Jalan Pangaribuan ada seorang pria sering melakukan transaksi narkotika. Menyahuti info, kita terjunkan tim opsnal untuk melakukan lidik intai ke lokasi". Ujar Kasat disampaikan Kasie Humas, Selasa (24/1/2023) pagi.

Hasil penggerebekan dan penggeledahan, di balik pintu kamar ditemukan 1 (satu) buah tas sandang warna coklat  berisi 61 (Enam Puluh Satu) paket ganja dan 1 (satu) bungkus plastik klip.

Seisi rumah digeledah. Ditemukan lagi 1 (satu) paket narkotika jenis ganja serta 1 (satu) buah gunting, 3 (tiga) lembar potongan kertas nasi warna coklat dan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).  Total berat brutto ganja 57,90 (Lima Tujuh koma Sembilan Nol) gram.

"Pelaku mengakui kepemilikan ganja yang diperolehnya dari seorang pria marga T. Namun saat pengembangan, target T belum berhasil ditemukan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum berlaku". Tutup AKP Rusdi Ahya mengakhiri penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini