Tersangka Dugaan Korupsi Bapenda Deliserdang Minggu Depan Diperiksa Lagi, Bakal Ditahan?

Sebarkan:

DELISERDANG | Kejaksaan Negeri Deliserdang menyebutkan sudah menjadwalkan pemeriksaan  tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Deliserdang terkait penggelapan pajak tahun 2020 pada Minggu depan.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen  Boy Amali SH pada sejumlah wartawan di ruang tamu Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang, Rabu 25/1/2023.

" Untuk ketiga tersangka, sudah kita lakukan pemeriksanaan sebagai tersangka pada Minggu depan. Saat ini tim Pidsus yang menangani kasus itu sedang menjadwalkan Minggu depan," sebut Boy Amali.   

Boy menerangkan, tiga tersangka yakni EZ, VM dan NS. Dirincikan EZ merupkan mantan Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam perkara ini VM adalah mantan Kabid Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat ini menjabat sebagai Kabag Umum di Sekretariat DPRD Deliserdang. Sedangkan NS adalah pihak pengusaha garmen di Kecamatan Sunggal. 

" Intinya dalam kasus ini, kejaksaan Negeri Deliserdang akan memproses dengan transfaran dan perkembangan kasusnya nanti akan kami sampaikan pada rekan rekan wartawan. Terkait penahanan tergantung pertimbangan penyidik," jelas Boy. 

Sebelumnya, Kejaksaan sudah meminta keterangan dari belasan saksi dari Pegawai Bapenda Deliserdang hingga mantan Kadis Bapenda Timur Tumanggor yang saat ini menjabat Sekda Deliserdang.

Dalam kasus dugaan penggelapan pajak ini, ditaksir merugikan Negara sebanyak 1,9 Milyar. Atas kasus ini ketiga tersangka dijerat KUHP tindak pidana Korupsi dan terancam hukuman penjara maximal 20 tahun.( Wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini