Penutupan Rakernas 2023, Kajati Sumut Idianto Terima Penghargaan Terbanyak Tangani Keadilan Restoratif

Sebarkan:

 



Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta (kanan) saat menyerahkan penghargaan kepada Kajati Sumut Idianto. (MOL/Ist)



JAKARTA | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memperoleh penghargaan peringkat I Kategori Kejati Tipe A Teraktif terbanyak menangani penegakan hukum lewat Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).


Penghargaan diserahkan Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023, Jumat (6/1) yang berlangsung sejak Rabu (4/1) di Jakarta.


Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan petang tadi membenarkan bahwa Idianto berhasil membawa nama harum Kejati Sumut dan menerima 4 piagam penghargaan. 


"Penghargaan yang diterima Kejati Sumut adalah Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, Peringkat III Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar," kata Yos A Tarigan.


Dan penghargaan lainnya, lanjut Yos memperoleh Peringkat 2 Nasional Bidang Tindak Pidana Militer (Pidmil) kategori  terbanyak dalam koordinasi potensi perkara koneksitas. 


Selain penghargaan tersebut, Kejari Langkat yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut juga memperoleh Peringkat II Nasional Kejari dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak. 


"Semoga dengan penghargaan yang diperoleh, seluruh jajaran semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja dan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang," pungkas Yos A Tarigan. (ROBERTS)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini