Moeldoko Turun Tangan, Eksekusi Lahan HGU PTPN2 Kebun Penara Kawalan HKTI Harus Didukung

Sebarkan:

Staf Kepresidenan Moeldoko Panggil Pemkab DS, PTPN2, TNI dan Polri Dukung Proses Eksekusi Lahan Sawit Afdeling 3 PTP2 Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang. Senin 16/1/2023 
DELISERDANG | Staf Kepresidenan yang juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( HKTI) Jendral Pur. Moeldoko Turun tangan memanggil Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Polresta Deliserdang, Polda Sumut, Dandim 0201 BS, Dandim 0204 DS, Pihak PTPN2 ke Istana Kepresidenan, Senin 16/1/2023.

Pemanggilan itu terkait dengan persoalan sengketa lahan areal HGU Tanaman Kelapa Sawit PTPN 2 Kebun Penara di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang yang digugat oleh penggarap Rokani dkk dengan pendamping HKTI Sumut.

Adapun luas lahan yang menurut HKTI Sumut, sudah dimenangkan dengan putusan Pengadilan dan mereka menuntut segera dilakukan eksekusi lapangan agar bisa langsung mereka kelola dengan luas lahan sekitar 464 hektar.  

Hingga kini, Massa Kelompok HKTI Sumut masih melakukan aksi menginap didepan kantor pengadilan Negeri Lubukpakam, Deliserdang menuntut segera dibacakan eksekusi. Atas hal ini pihak HKTI Sumut kemungkinan mengadu ke Ketua Umum mereka Jendral Purn Moeldoko yang saat ini menjabat Staf Kepresidenan.  

Moeldoko memanggil  Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Citra Effendi Capah MSP untuk menghadiri Rapat Pembahasan Penetapan Eksekusi Perkara 05 Tanah HGU PTPN2 , Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang di Kantor Staf Kepresidenan, Istana Presiden, Jakarta.

Pada rapat yang turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs David Efrata Tarigan MSP; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Muslih Siregar SH, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja; Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji SIK, Dandim 0201/Medan, Kol Inf Ferry Muzawwad SIP MSi, Dandim 0204/Deliserdang, Letkol CZi Yoga Febrianto, Direktur Utama (Dirut) PTPN 2, Irwan Perangin Angin serta para direktur dan staf PTPN 2, dan perwakilan masyarakat penggugat, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam arahannya meminta agar TNI/Polri serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk memberi dukungan bila dilaksanakan eksekusi tanah yang telah dimenangkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Citra Efendi Capah menyatakan sikap Pemkab Deliserdang sejalan dengan TNI/Polri siap mendukung pelaksanaan eksekusi yang telah sesuai dengan keputusan hukum.

Sementara itu Ketua HKTI Sumut Safrizal menyebutkan kalau pihaknya tetap menunggu proses eksekusi dilakukan pihak pengadilan demi tegaknya keadilan.

" Perkara ini sudah inkrah, sesuai putusan mahkamah agung bahwa lahan seluar 464 hektar di Desa Penara Kebun dimenangkan Rokani Dkk, kita minta eksekusi namun pihak pengadilan katanya menunggu fatwa, jadi karena tidak ada kepastian ya kita nginap saja di depan Kantor PN Lubukpakam sampai permintaan HKTI Sumut dikabulkan," sebut Safrizal. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini