PALUTA| Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut ) mengundang Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap atau pejabat berwenang untuk menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022 lalu.
Berdasarkan kutipan dalam lampiran surat undangan atas nama Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut Abyadi Siregar kepada Bupati Paluta Andar Amin Harahap bernomor B/0006/PC.01.04-02/I/2023, menyebut, pelaksanaan acara akan digelar pada hari Kamis (26/1/2023) mendatang di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kota Medan.
Selain itu, Provinsi Sumut juga masuk dalam daftar kategori zona hijau tentang pelayanan publik dari 38 Provinsi di Indonesia.
Kemudian, Kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam daftar zona kuning berjumlah 13 Kabupaten/kota dan Zona merah berjumlah Lima Kabupaten/kota.
Sementara itu, Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023) membenarkan perihal surat undangan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Bupati Paluta tertanggal 20 Januari 2023 tersebut.(GNP/Ginda)