LSM PKN Apresiasi Respon Kejari Deliserdang Tahan Tersangka Penganiayaan di Galang

Sebarkan:

 



Usai berdialog, pengurus LSM PKN berswafoto bersama. (MOL/Ist)



MEDAN | Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Keadilan Nasional (LSM PKN) mengapresiasi respon Kejari Deliserdang yang menangkap dan melakukan penahanan terhadap tersangka penganiayaan di Kecamatan Galang.


“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Deliserdang yang dengan cepat merespon tuntutan untuk segera menangkap dan menahan pelaku penganiayaan,” kata Koordinator Wilayah Sumut LSM PKN Victor Nainggolan SH didampingi sejumlah pengurus usai bersilaturahmi dengan Kasi Intel Boy Amali, Rabu (25/1/2023).


Meski begitu, kata Victor didampingi pengurus lainnya Rupai Sembiring, David Sinamo, Obin Sitio, Gerry Hall Simarmata, M Alif Wiryahadiwinata, Kordin Purba SH MH dan Jo Situmorang, pihaknya akan terus memantau kinerja aparat penegak hukum termasuk Kejari Deliserdang dalam menegakkan keadilan.


Di bagian lain dia memohon agar orang pertama Kejari Deliserdang tersebut memberikan sanksi atau pembelajaran kepada jaksa penuntut umum supaya lebih baik saat menerima korban atau penasihat hukumnya.


'Geruduk'


Sebelumnya, seratusan massa LSM PKN 'menggeruduk' Kantor Kejari Deliserdang, Selasa (24/1/2023).


Kedatangan massa ke kantor yang berlokasi di Kecamatan Lubuk Pakam ini, untuk menyampaikan berbagai kritikan perihal kinerja aparat di kejaksaan itu.


Massa datang dengan berbagai spanduk, poster hingga alat pengeras suara untuk menyampaikan tuntutannya.


Massa datang membawa beberapa alat peraga mulai dari spanduk, poster hingga alat pengeras suara untuk menyampaikan tuntutannya.


Kasi Intel Kejari Deliserdang yang dihubungi, petang tadi membenarkan kedatangan pengurus LSM PKN.  


"Setelah kita berikan penjelasan, mitra kita dari LSM PKN kemudian menyampaikan aspirasi," kata Boy Amali lewat pesan teks. (Karnws/ROBS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini