Cegah Aliran Sesat, Kejari Deliserdang Gelar Rakor Dengan Tim PAKEM

Sebarkan:


DELISERDANG
 | Kejaksaan Negeri Deliserdang, melakukan rapat kordinasi dengan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan ( PAKEM) tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang, Senin 30/1/2023 sekitar pukul 10.00 wib.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali SH, Kepala Sub Intelijen Eddy Sanjaya SH, AKP J Siregar mewakili Polresta Deliserdang, Kapten Aris mewakili Kodim 0204 DS, Ketua MUI Kabupaten Deliserdang, Amir Panatagama Ketua FKUB Kabupaten Deliserdang, H Waluyo.Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang, yang diwakili Abdulah Sani Damanik, M.Si,Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Deliserdang, diwakili oleh, Hj.Yusniari Harahap dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, diwakili oleh Samsuar Sinaga serta Badan Intelijen Negara ( BIN) Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Kabupaten Delierdang menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 86/DP.K.02/XII/2022 tentang ajaran menyimpang (sesat) MajelisTa'lim Fardhu Ain yang meresahkan masyarakat di Deliserdang.

Amir mengatakan telah mengirimkan surat kepada pihak terkait perihal rumusan Fatwa MUI Deliserdang tentang aliran Fardhu Ain, Nomor: 90/DP.K/02/XII/2022. 

Hal senada Ketua FKUB Kabupaten Deli Serdang juga menyampaikan agar terciptanya kerukunan umat beragama di Kabupaten Deli Serdang melalui Forum Rapat PAKEM dan juga terdapat indikasi ajaran menyimpang lain di Kabupaten Deliserdang.

Unsur pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam hal ini, Kesbangpol,Kemenag, dan Dinas Pendidikan menyebutkan, akan berupaya untuk mendukung dan memprogramkan kegiatan untuk mencegah aliran sesat di Kabupaten Deliserdang.

Sementara, Aparat TNI dan Kepolisian akan berupaya mendeteksi dini aliran aliran menyimpang lainnya di Kabupaten Deliserdang.

Kegiatan rakor berlangsung aman dan lancar dengan hasil kesepakatan melakukan deteksi dan penanganan intensif terhadap kegiatan yang dimaksud.( WN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini