Sosialisasi Rekrutmen PPS, KPU Binjai Akan Merekrut 111 Petugas

Sebarkan:
Teks foto : Komisioner KPU Binjai (duduk) bersama wartawan atau peserta yang mengikuti sosialisasi rekrutmen PPS di Cafe Kolam Garden Binjai.


BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai gelar Sosialisasi Rekrutmen Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Wartawan, sekaligus Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2022 di Kafe Kolam Garden, Kota Binjai, Selasa (20/12/2022).

Kegiatan dibuka Ketua KPU Kota Binjai, yang juga Koordinator Divisi Keuangan Umum, Rumahtangga, dan Logistik, Zulfan Effendi, serta diikuti lebih dari 20 wartawan media cetak dan elektronik yang bertugas di Kota Binjai.

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya menyebarluaskan informasi mengenai tahapan Pemilu 202, serta sarana menghimpun berbagai masukan, dan kritik dari para wartawan terkait kinerja KPU Kota Binjai.

"Kegiatan ini kami laksanakan menyikapi hasil rapat pleno KPU Kota Binjai kemarin, yang mana kami putuskan melaksanakan sosialisasi dengan rekan-rekan wartawan di penghujung tahun 2022. Sebab ini adalah bagian dari komitmen KPU Kota Binjai memperkuat kolaborasi dalam upaya mensukseskan Pemilu 2024," terangnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Binjai, Robby Effendi Hutagalung, mengakui, saat ini ada beberapa agenda kerja yang sedang dan akan dilaksanakan KPU Kota Binjai.

Terdekat, katanya, KPU Kota Binjai mulai melaksanakan tahapan rekrutmen calon PPS Pemilu 2024. Dalam hal ini, proses pendaftaran peserta tetap dilakukan secara daring melalui Aplikasi SIAKBA, yang berlangsung sejak 18 hingga 27 Desember 2022.

"Secara keseluruhan akan ada 111 petugas PPS yang akan kita rekrut untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Binjai, dengan estimasi setiap kelurahan diisi tiga petugas PPS. Ujian tertulisnya akan dilaksanakan pada 2 hingga 3 Januari 2023," jelas Robby.

Selain rekrutmen calon PPS, menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Binjai, Risno Fiardi, pihaknya telah pula memulai tahapan verifikasi calon DPD RI. Hal ini menyusul telah ada 27 nama calon DPD RI 2024-2029 yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

"Terkait verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, tahapan ini sudah kita selesaikan pada 14 Desember 2022 lalu. Hasilnya, sebanyak 17 dari 18 partai politik yang menjalani proses verifikasi telah ditetapkan KPU Pusat sebagai peserta Pemilu 2024," jelasnya.

Mengenai penataan daerah pemilihan pada Pemilu Legislatif Kota Binjai 2024, diakuinya berkas rancangannya sudah diusulkan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, untuk kemudian diteruskan kepada KPU Pusat. Hasilnya nanti baru akan diumumkan oleh KPU Pusat pada 9 Februari 2023.

Menurut Risno, pada Pemilu 2024 secara keseluruhan ada 35 kursi legislatif yang akan diperebutkan para calon anggota legislatif di Kota Binjai. Jumlah ini bertambah dari Pemilu sebelumnya, yang hanya 30 kursi legislatif.

Meskipun demikian, KPU Kota Binjai masih harus menunggu keputusan KPU Pusat berkaitan dengan penataan daerah pemilihan (dapil). Sebab ada dua rancangan yang telah diusulkan.

Rancangan pertama, kata Risno, membagi Kota Binjai dalam empat dapil. Rinciannya, Dapil 1 (Kecamatan Binjai Barat dan Kecamatan Binjai Kota) menyediakan 10 kursi legislatif, Dapil 2 (Kecamatan Binjai Utara) menyediakan 10 kursi legislatif, Dapil 3 (Kecamatan Binjai Timur) menyediakan delapan kursi legislatif, serta Dapil 4 (Kecamatan Binjai Selatan) menyediakan tujuh kursi legislatif.

Sedangkan rancangan kedua, lanjutnya, Kota Binjai dibagi dalam lima dapil. Rinciannya, Dapil 1 (Kecamatan Binjai Barat) menyediakan enam kursi legislatif, Dapil 2 (Kecamatan Binjai Kota) menyediakan empat kursi legislatif, Dapil 3 (Kecamatan Binjai Utara) menyediakan 10 kursi legislatif, Dapil 4 (Kecamatan Binjai Timur) menyediakan delapan kursi legislatif, dan Dapil 5 (Kecamatan Binjai Selatan) menyediakan tujuh kursi legislatif.

"Khusus rancangan kedua, secara aturan ini tidak salah. Namun secara prinsip ini dinilai sebagian pihak tidak proporsional dan tidak berkesinambungan. Sebab perbandingan jumlah kursi legislatif di Dapil 1 dan Dapil 2 dengan dapil lainnya terlalu jauh, serta dikhawatirkan pula partai politik yang sudah punya basis massa akan terpecah suaranya. Tapi kita tetap menghormati apapun keputusan KPU Pusat nanti," sebut Risno.

Selain pelaksanaan seluruh agenda tadi, KPU Kota Binjai juga telah menyiapkan TPS Khusus Pemilu 2024. Menurut Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Binjai, Abdullah Arkam, TPS Khusus ini disiapkan di  tempat, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Panti Jompo.

Namun di antara kedua tempat ini, diakuinya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai menjadi perhatian Utama KPU Kota Binjai. Selain dikarenakan jumlah penghuninya yang cenderung berubah setiap bulan, tercatat ada 200-an dari total 1.973 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai belum memiliki NIK.

"Kita juga sudah petakan daerah dengan TPS yang rawan minim pemilih, seperti di Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat, dan Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara," pungkasnya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini