Refleksi Kinerja Kejari Padangsidimpuan 2022, Kerugian Negara Rp1,6 M Diselamatkan, 2 RJ

Sebarkan:



Kajari Padangsidimpuan Jasmin Simanullang saat menyampaikan refleksi kinerja 2022. (MOL/Ist)



PADANGSIDIMPUAN | Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan lewat kolaborasi Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Perdata dan Tata usaha Negara (Datun) serta Intelijen (Intel), berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara total Rp1.660.507.469.


Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Jasmin Simanullang ketika menyampaikan refleksi kinerja masing-masing Seksi pada puncak Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (28/12/2022).


Rakerda yang dibuka Kajati Sumut Idianto digelar 2 hari berturut-turut di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kejati Jalan AH Nasution Medan.


Pidsus


Jasmin Simanullang mengatakan, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian  keuangan negara dengan total sebesar Rp50 juta serta penitipan uang pengganti (UP) dalam tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp542.200.000.


Dengan demikian, Bidang Pidsus berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp592.200.000.


Total sebanyak 5 kasus dugaan korupsi dilakukan penyidikan. Dua di antaranya telah selesai dilakukan. Selanjutnya terdapat 3 perkara yang masuk dalam tahap penuntutan dan kemudian terdapat 1 perkara lainnya telah masuk tahap eksekusi (inkracht).


Datun


Seksi Datun, imbuh Kajari, juga telah melaksanakan 4 kegiatan pertimbangan hukum dan juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp877.130.124. 


Intel


Pundi-pundi penyelamatan atau pengembalian kerugian keuangan negara juga disumbangkan Seksi Intel yakni sebesar Rp191.177.344.


Sehingga total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan Kejari Padangsidimpuan dari ketiga Seksi dimaksud di tahun 2022 ini mencapai Rp1.660.507.469.


Seksi Intel telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 4 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak (2), penerangan hukum sebanyak (2). Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan sebanyak (1) dan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan (1).


Pembinaan


Seksi Pembinaan, penyerapan anggaran  telah mencapai 98,88 persen. Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejari Padangsidimpuan telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp222.745.926.


Pidum


Sementara Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), sambung mantan Asisten Pengawasan Kejati Kepulauan Riau itu, terdapat 186 SPDP. Tahap penuntutan sebanyak 189 perkara dan eksekusi sebanyak 176 perkara.


Seksi Tindak Pidana Umum juga telah menyelesaikan 2 kasus melalui Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).


Barang Bukti


Sedangkan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R),  telah melaksanakan kegiatan lelang barang rampasan sebanyak 2 kali dan menghasilkan PNBP sebesar Rp.97.633.426.

 

"Seksi PB3R juga menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKN) Padangsidimpuan sebagai terbaik ketiga kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif," urai.


Melaksanakan pengembalian barang bukti kepada pemiliknya sesuai putusan yang inkracht sebanyak  18 perkara serta melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 1 kali dari 181 perkara. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini