Kado Akhir Tahun, Pemkab Paluta Raih "Zona Hijau" Predikat Standar Pelayanan Publik

Sebarkan:

PALUTA| Jelang akhir tahun 2022 ini, Pemkab Padang Lawas Utara ( Paluta), Provinsi Sumatera Utara mendapatkan kado manis yakni, keluar dari daftar kategori zona merah dan masuk dalam daftar kategori zona hijau predikat kepatuhan standart pelayanan publik pemerintahan Kabupaten/Kota masa kerja tahun 2022.

Penilaian Pemkab  Paluta masuk dalam daftar kategori zona hijau masa kerja tahun 2022 tersebut, berdasarkan hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI.

Berdasarkan kutipan dalam surat undangan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih nomor: B/3394/PC.02/XII/2022 tanggal 7 Desember 2022 kepada Bupati Paluta Andar Amin Harahap, dengan perihal untuk menghadiri acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik pada hari kamis 22 Desember 2022 secara daring.

Kemudian, adapun kutipan surat undangan Ombudsman RI tersebut, bahwa dari 160 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam daftar kategori zona hijau predikat standar pelayanan publik, Kabupaten Paluta berada di urutan 106 bersama Kabupaten Tapanuli Selatan yang berada di urutan 153.

Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan melalui Asisten I Setdakab Paluta Saripuddin Harahap dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022) mengatakan, undangan Ombudsman RI secara daring tersebut akan dihadiri pihak Pemkab Paluta sesuai jadwal di aula zoom meeting kantor bupati.

"Akan kita laksanakan sesuai jadwal yang tertera dalam undangan yaitu besok siang secara daring di aula zoom meeting kantor bupati,"pungkasnya.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini