Sehari, Polsek Serbelawan Ringkus 2 Kelompok Maling Rel Milik PT KAI

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Sukses meringkus 4 pelaku kelompok Awin Cs yang  menjarah 33 batang besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), dilintasan Afdling V kebun sawit PTPN IV Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, Sabtu, 12 November 2022 sekira pukul 04:30 WIB, hari itu juga Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan kembali meringkus 6 orang dari kelompok Herman Cs, tidak jauh dari TKP aksi Awin Cs, Sabtu, (12/11/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Hal itu dikatakan Kapolsek Serbelawan - Polres Simalungun AKP Abdullah Yunus Siregar kepada kru metro-online.co saat dikonfirmasi, Sabtu. 19 November 2022, siang.

Dikatakan Abdullah Yunus. Dari Herman Cs pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 30 (Tiga Puluh) batang besi rel kereta api dengan panjang 3 meter dan 1 (satu) unit truk Colt Diesel Nopol BK 8656 FA bersama 6 pelaku; Herman Susanto (37), Hendra Suprayetno (35), Abdullah (32), M Azman (23), keempatnya warga Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. 

Kemudian, Neo Safira Dice (18),warga Dusun II, Desa Limbong, Kecamatan Dolok merawan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Suwandi Irawan (34) warga Desa Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

"Sama dengan Awin Cs. Kelompok Herman dalam melancarkan aksinya juga menggunakan Gas Elpiji untuk memotong besi rel". Ungkap Abdullah saat ditanya terkait modus para pelaku.

Sebelumnya. Dari Awin Cs yang tertangkap lebih dulu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lolorio Panjaitan berhasil mengamankan 1 (satu) unit truk Colt Diesel Canter nopol BK 8132 VQ berisi 33 (Tiga Puluh Tiga) batang besi rel kereta api dengan panjang 3 meter berikut 4 pelaku: Awin (42), Sukisman (39), keduanya warga kota Tebing Tinggi.

Kemudian Dani (32) Warga Dusun V Gaya Baru, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Dolok Merawan,  Kabupaten Serdang Bedagai serta Nanda (22) warga Dusun II, Desa Kelembak, Kecamatan Dolok Merawan,  Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. 

Saat ini 10 (sepuluh) pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan serta dilimpahkan ke Polres Simalungun untuk diproses hukum berlaku.

Dikatakan Abdullah, pengungkapan kasus pencurian besi rel kereta api milik PT KAI ini berkat informasi atau laporan dari masyarakat yang merupakan buah dari hasil sambang penduduk di wilayah hukum Polsek Serbelawan dalam program Curhat Warga.

"Dalam Curhat Warga, kita selalu menyampaikan pesan pesan Harkamtibmas dan mengimbau warga agar jangan takut untuk melapor atau menginformasikan ke Polsek Serbelawan bila mengetahui,  melihat atau curiga atas aksi kejahatan, penyalahgunaan narkotika atau bentuk apapun dari gejala yang menimbulkan gangguan Kamtibmas". 

"Terimakasih kepada warga yang telah menyampaikan informasi pencurian rel kereta api ini hingga kita bisa mengungkap dan meringkus para pelaku". Ujar AKP Abdullah Yunus Siregar. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini