Pemkab Labuhanbatu Hadiri Sosialisasi SPJ Bantuan Dana Hibah

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Asisten I Pemerintahan Dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga hadiri sosialisasi pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bantuan dana hibah yahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu. Kamis (24/11/2022).

Berdasarkan peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 30 tahun 2022 tentang tata cara penganggaran, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten labuhanbatu,

setiap penerima dana hibah dapat menyusun laporan pertanggungjawaban dana hibah sesuai dengan ketentuan.

Asisten I Sarimpunan Ritonga dalam arahannya menyampaikan yang hadir disini adalah yang sudah menerima dana hibah. 

"Yang namanya uang negara, uang pemerintah ketika kita terima maka itu akan kita pertanggungjawabkan baik secara adiminstratif melalui SPJ di dunia maupun secara akhirat kepada Tuhan Yang Maha Esa".

Kepada bapak/ibu penerima danah hibah sampaikan surat pertanggungjawaban atas penerimaan dana hibah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sangat positif, sangat tinggi terhadap pembangunan ke masyarakat Labuhanbatu. Untuk ini terima kasih atas kehadirannya pada sosialisasi ini, mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta yang hadir," tutup Sarimpunan.

Perlu diketahui peserta yang hadir pada sosialisasi ini merupakan peserta yang menerima dana hibah dari Setdakab Labuhanbatu sebanyak 150 penerima dana hibah.

Adapun narasumber pada sosialisasi ini yakni Auditor Madya Inspektorat Labuhanbatu Sofyan Sauri Hasibuan dan Jaksa Muda Kejari Labuhanbatu Yunitri Citania Rouli Sumondang, SH MH.

Turut hadir, para peserta dana hibah baik dari organisasi keislaman, sekolah, dan badan pengurus rumah ibadah  (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini