Panitia Pilkades di Kabanjahe 'Ditekan', Begini Katanya...

Sebarkan:


TANAH KARO |
Pemilihan Kepala Desa serentak di Tanah Karo yang akan digelar pada 22 Desember 2022 mendatang mulai tercium aroma yang berpotensi mengundang sejumlah masalah. Banyak pihak yang punya kepentingan ambil peran. Ada yang lakukan pencekalan calon sampai pengaturan tempat pemilihan di hari pemilihan.

"Kami sangat mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk oknum ASN dan Aparat penegak hukum yang harusnya memberi rasa aman kepada panitia saat menjalankan tugas," ujar Reh Ngenana Sembiring kepada sejumlah wartawan, Senin (14/11/2022) di kantor halaman kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Lebih lanjut dikatakannya, sampai saat ditutup pendaftaran bakal calon kepala desa telah memenuhi syarat sebagai calon pendaftar.  "Saat penyampaian berkas ke Kantor Camat Kabanjahe, kami mendapatkan pemberitahuan dari oknum ASN Kantor Camat Kabanjahe agar berkas salah satu calon tidak diterima sebagai peserta pendaftar," kata ketua panitia Pilkades itu.

Dikatakannya lagi, setelah melakukan musyawarah dan mufakat sesama panitia dan menunggu arahan dari Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Kandibata dan panitia Kecamatan dan Kabupaten pihaknya akan mengusulkan penangguhan pengumuman calon kepala desa yang harusnya diumumkan. 

"Kami tidak mau bekerja di bawah tekanan. Kami punya kewenangan dan tanggungjawab. Kami akan bekerja sesuai aturan yang telah kami terima," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Seto Sembiring.  Selain ada tekanan dari kepentingan luar, mereka juga sudah mendapat peringatan dari warga pada Sabtu (12 /11/2022) sekira pukul 20.00 wib. Seratusan warga mendatangi kantor sekretariat panitia dan menuduh panitia telah melakukan kecurangan dengan tuduhan menerima sejumlah uang dari salah satu calon sebagai imbalan suksesi pencalonan.(ms.keloko)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini