Dugaan Penipuan Berkedok Tukar Poin Telkomsel Meresahkan, gak Sampai 1 Jam Isi Rekening Nasabah 'Raib'

Sebarkan:

 



Dokumen foto. (MOL/Ist)



MEDAN | Kasus dugaan penipuan berkedok penukaran Telkom Poin mian meresahkan warga Kota Medan. Gak sampai 1 jam, hampir Rp10 juta rekening tabungan salah seorang nasabah di Bank P 'raib'.


"Bila tidak ada halangan, Kamis besok (1/12/2022) Saya akan buat laporan pengaduan kepolisian. Kasusnya harus diproses hukum. Mungkin di luar sana juga masih ada korban lainnya," kata korban Aldi (nama samaran), Rabu (30/11/2022).


Tanya punya tanya, kasus dugaan penipuan berkedok menukarkan poin Tellomselmtersebur berawal dari diterimanya sambungan telepon aplikasi WhatsApp (WA) seorang pria menggunakan nomor +1 (818) 699 9757. 


Pelaku memberitahu bahwa korban memiliki 1.500 poin Telkomsel yang akan hangus pada akhir November ini.


"Saya kemudian mendapat tawaran untuk menukarkan poin. Opsi penukaran itu berupa pembebasan tagihan selama tiga bulan atau voucher belanja senilai Rp800 ribu. Saya selanjutnya memilih opsi voucher belanja yang bisa digunakan di Indomaret dan Alfamart," kata Aldi.


Kemudian, pelaku mengatakan kepada korban bahwa ada pesan masuk ke nomor ponsel korban yakni berupa link Telkomsel untuk login ke aplikasi yang dikirimkan melalui sms atas nama TSEL-APPS.


Selanjutnya, korban disuruh mengirim link tersebut ke Whatsapp pelaku. Setelah itu, pelaku menyatakan bahwa opsi verifikasi voucher telah berhasil.


Dalam opsi voucher tersebut cukup menggunakan penukaran poin senilai 1.000. Artinya, korban masih memiliki sisa 500 poin lagi.


Pria tak dikenalnya itu pun kembali menawari korban untuk menukarkan 500 poin miliknya dengan deposit uang senilai Rp700 ribu yang akan masuk ke Bank P. Syaratnya, korban harus memberikan nomor kartu ATM dan tanggal lahir.


Kode Otentikasi


"Saya menerima link dari Telkomsel dan pelaku meminta copy link dikirim ke WA tersebut. Lalu pelaku meminta nomor kartu ATM, Masa expired kartu dan kode cvv kartu. Lalu meminta kode otentikasi. Gak berapa lama dana saya di Bank P terdebet sebesar Rp9,9 juta lebih," katanya.


Hal itu diketahui, setelah pihak bank dan menghubungi korban dengan mengatakan bahwasanya ada transaksi di Dana sebesar Rp9.992.724,00. 


"Saya tahunya setelah pihak bank memberitahu saya bahwa ada melakukan transaksi di Dana sebesar Rp9,9 juta lebih. Lalu Saya mengatakan saya tidak ada melakukan transaksi, namun Saya ada memberikan kode otentikasi yang dikirimkan pihak Bank P yang dibuat oleh pelaku ke nomor Saya," urainya.


Pihak bank kemudian meminta agar korban langsung mendatangi kantor Bank P terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan dan sanggahan.


"Kemudian Saya mendatangi Kantor Bank P yang beralamat di Jalan Palang Merah, Kota Medan melaporkan peristiwa tersebut dan pihak bank langsung memblokir ATM Saya dan diganti dengan yang baru. Saya juga telah membuat surat pernyataan dan sanggahan terkait peristiwa yang Saya alami," ujar Aldi.


Selain melaporkan peristiwa tersebut ke pihak bank, korban juga telah melaporkan yang telah merugikan dirinya ke pihak Dana dan ke pihak Telkomsel. Akibat kejadian itu, saldo di rekeningnya senilai Rp9.992.724, 'raib'.


"Saya juga telah melaporkan hal ini ke pihak Dana melalui email. Pihak Dana mengatakan bahwa laporan Saya sedang ditindaklanjuti. Dan Saya diminta agar tidak membuat laporan yang baru, supaya proses penanganan berjalan lancar dan lebih cepat. 


Sementara pihak Telkomsel mengaku sudah melaporkan hal ini ke tim terkait dengan ID laporan 1-GCF6DIO dengan estimasi 60 jam, dan pihak Telkomsel berupaya agar permasalahan ini segera terselesaikan," pungkasnya. (ROBERTS)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini