Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Ratusan Kades Di Deliserdang Diperiksa Ada Yang Sudah Tiga Kali

Sebarkan:

Laptop Desa Yang di beli senilai Rp 12 jutaan 
DELISERDANG | Kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop desa se Deliserdang Tahun 2017 hingga kini masih berproses di Kejaksaan Negeri Deliserdang. Bahkan informasi didapat sudah ratusan Kepala Desa bergantian dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang.

Terkait pemeriksaan terhadap ratusan Kepala Desa dalam kasus pengadaan laptop desa tahun 2017 lalu yang saat ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Deliserdang tidak dibantah oleh Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Boy Amali SH saat dikonfirmasi via seluler Selasa 8/11/2022.

Boy mengatakan akan memberikan informasi perkembangan kasus ini nantinya, namun saat ini ia belum dapat menjabarkan perkembangan penyelidikan kasus ini karena masih berproses.

" Kita akan sampaikan perkembangan kasus ini nantinya  setelah berkordinasi dengan tim yang menangani perkara ini, untuk saat ini kasus masih penyelidikan," ungkap Boy Amali.

Sementara itu, sejumlah Kepala Desa yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Deliserdang mengaku pusing juga karena berulangkali dipanggil dan ditanya itu itu saja, bahkan ada yang tiga kali dimintai keterangan.

" Saya sudah tiga kali dipanggil Kejaksaan yang ditanya itu itu saja, padahal sudah kita sampaikan kalau pengadaan laptop itu permintaan Dinas PMD waktu itu dan kami setor sejumlah uang diminta Rp 12 jutaan dan laptop itu yang dikasi, kalau disangka tidak sesuai dengan harga barang sebenarnya kita ngak taula, namanya perintah orang dinas kita mana benari bantah," ucap salah seorang Kepala Desa yang tak ingin namanya disebutkan. 

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini sempat dikira masuk angin alias jalan ditempat, ternyata Tim Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang rupanya masih terus melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Laptop yang di kordinir oknum Dinas PMD Kabupaten Deliserdang pada tahun 2017 lalu.

Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 untuk pembelian laptop sebesar Rp 12 jutaan diduga melibatkan kepentingan bisnis oknum pejabat Dinas PMD berinisial HR dan DM pada massa itu dan kasus ini sudah berjalan hampir lima tahunan ditangani Kejari Deliserdang. 

Perusahaan vendor yang memasok Laptop untuk 380 desa itu sudah di telusuri penyidik Kejaksaan dan ada temuan ketidak sesuai perusahaan leveransir CV Ran Sanjaya sebagai pemasok ratusan unit laptop. Sementara laptop yang dibayar dengan uang ADD sekitar 12 jutaan perdesa itu, adalah  merek Acer type E5-473 G Cor!7 dengan nomor 41090/ SDPPI/2015 dan di perkirakan harga di pasaran maximal sekitar Rp 6 juta saja. Sedangkan biaya yang dikucurkan dari 380 desa se Deliserdang mencapai 4,5 milyar lebih.

Terpantau dilapangan hanya beberapa desa saja yang kondisi laptopnya masih bisa digunakan, sebagian besar sudah pada rusak. Laptop itu juga digunakan oleh Bendahara Desa.

Sejumlah elemen masyarakat juga mendesak dituntaskannya pengusutan kasus dugaan korupsi milyaran rupiah ini. Karena manfaat ADD itu sudah jelas untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat desa, bukan menjadi ajang proyek oknum untuk disalah gunakan guna memperkaya diri.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini