SD Negeri Jadi Ladang Jagung, Kadis Pendidikan 'Dilucuti' DPRD Karo

Sebarkan:


TANAH KARO |
Bangunan gedung sekolah baru yang telah selesai pembangunannya pada Anggara tahun 2020 dan anggaran tahun 2021 lalu yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 1 miliar hingga saat ini sekolah tersebut belum dapat difungsikan sebagai mana peruntukannya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (3/10/2022) diketahui bahwa pekarangan sekolah tersebut terlihat semak belukar yang sedang ditanami jagung yang menutupi pandangan  terhadap bangunan, sebagian fisik bangunan terlihat retak, tiang rapuh yang sebagian kosennya diduga terbuat dari yang kurang baik.

RDP yang dipimpin oleh ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan sangat menyesalkan gedung sekolah baru itu beralih fungsi menjadi ladang jagung dan dibiarkan begitu saja tanpa difungsikan sesuai peruntukannya

"Masih banyak sekolah yang perlu dibenahi yang banyak siswanya, dua tahun berlalu tak ada mobiler. Dinas pendidikan telah sia- siakan uang negara," kata ketua DPRD itu

Sementara anggota DPRD Karo Lusiana br Sukatendel sangat menyayangkan dinas pendidikan Karo yang kecolongan dan menelantarkan sekolah tersebut.

"Pembangunan sekolah tersebut tidak pernah dilakukan perencanaan yang matang, kalau tidak ada siswanya kenapa pula dilakukan pembangunan tahap ke dua, ini jelas perencanaan yang tidak profesional," ujarnya.

Selanjutnya dari beberapa LSM yang mendorong dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan sesuai kajian dan perencanaan awal, untuk apa gedung sekolah dibangun, apa kendala sehingga sampai sekarang gedung sekolah belum dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar,apa status lahan, apakah sudah milik Pemkab atau disewakan pemiliknya, diketahui bersama bahwa lokasi gedung sekolah berada dikawasan rawan bencana gunung api Sinabung ,apakah kontruksi bangunan tersebut sudah memenuhi struktur tahan gempa.

Dari sejumlah pertanyaan itu kadis pendidikan belum dapat memberikan kan jawaban terhadap sejumlah pertanyaan dari LSM maupun anggota DPRD Karo sehingga rapat dengar pendapat itu harus dijadwal ulang.(ms.keloko)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini