Puluhan Aliansi Buruh Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Kenaikan Upah dan Turunkan Harga BBM

Sebarkan:

Massa Buruh melakukan demo di Kantor DPRD Sumut
MEDAN | Sedikitnya 20 Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sumatera Utara mendatangi Kantor DPRD Propinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan dengan mengusung spanduk dan poster berisi tuntutan pada Pemerintah Republik Indonesia. Senin 10/10/2022.

Ratusan Massa buruh ini datang dari sejumlah Kabupaten untuk menuntut Pemerintah menaikkan upah dan meminta penurunan harga BBM subsidi yang sudah dinaikkan Pemerintah Pusat kemarin.

Massa buruh mengecam kebijakan Pemerintah saat ini yang tidak memperhatikan kesusahan masyarakat akibat dampak kenaikan harga BBM saat ini. Sementara upah buruh sudah beberapa tahun ini tidak naik. 

Adapun Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Provinsi Sumatera Utara dalam “Aksi unjuk rasa Sejuta Pekerja/ Buruh Sumatera Utara” tanggal 10 Oktober 2022 terdiri dari 20 Elemen SP/SB yaitu DPD Konfederasi SPSI Sumut, DPD.SBSI’92 Sumut, DEPEWIL SBN Sumut, PD F.SPTI-KSPI Sumut, KSBSI Sumut,DPP.SARBUKSI, PD.F.SP.NIBA-KSPSI Sumut, DPD.GSBI Sumut,DPP.SBSU Sumut, DPD.F.SP.PAREKRAF-KSPSI Sumut, DPP. SBMI Sumut, DPD.F.SPPP-KSPSI Sumut, PD.F.SP.FARKES-KSPSI Sumut, DPP.KBI, F.SB KAMIFARHO-KSBSI Sumut , F. SB KIKES-KSBSI Sumut, F. KUI-KSBSI Sumut, F.SB GARTEKS-KSBSI Sumut dan F. HUKATAN-KSBSI Sumut

Adapun yang menjadi tuntutan Aliansi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Provinsi Sumatera Utara pada “Aksi unjuk rasa Sejuta Pekerja/ Buruh Sumatera Utara” tanggal 10 oktober 2022 adalah cabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.
 
Naikkan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara dan Upah Minimum Sektoral Provinsi  (UMP/ UMSP) Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 sebesar 15%.Turunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan turunkan harga kebutuhan pokok (Sembako).

“Aksi unjuk rasa Sejuta Pekerja/ Buruh Sumatera Utara” tanggal 10 oktober 2022 akan dilakukan ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara," ungkap Natal Sidabutar SH salah seorang kordinator aksi.

Aksi massa diwarnai dengan orasi sejumlah orator masing masing serikat buruh. Penolakan atas kenaikan harga BBM dan menuntut kenaikan upah akan terus di suarakan aliansi buruh di Sumut. Massa juga menganggap kompensasi BLT yang dikucurkan Pemerintah saat ini bukan solusi mengatasi keterpurukan ekonomi sebagian besar masyarakat saat ini.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini