Bawaslu Medan Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan

Sebarkan:

Seorang pelamar Panwaslu Kecamatan menyampaikan berkas kepada panitia pendaftaran di Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok No. 27A/12, Kecamatan Medan Baru, Rabu (21/9/2022)

MEDAN | Bawaslu Kota Medan resmi membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Medan, bertempat di Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok No. 27A/12, Kecamatan Medan Baru, Rabu (21/9/2022).

Penerimaan berkas lamaran calon Panwaslu 21 kecamatan Kota Medan dimulai sejak tanggal 21 hingga 27 September 2022.

“Sudah kita umumkan di media sosial, website, serta penempelan kertas dan pemasangan spanduk pengumuman pendaftaran di kantor camat se-Kota Medan, dan beberapa kantor kelurahan yang biasa dijangkau masyarakat, serta pada kelompok perempuan, disabilitas, dan kelompok adat,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap.

Payung menjelaskan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas ini sudah dibuka pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. 

“Sudah ada pendaftar pertama tadi, masuk pada tepat jam 09.00 WIB, dari Kecamatan Medan Helvetia atas nama Reaganda Lumban Raja,” kata Payung.

Setelah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas, akan dilanjutkan penelitian berkas administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 30 September 2022. 

“Jika tidak ada perpanjangan setelah penelitian adminstrasi, akan dilaksanakan ujian tertulis online pada tanggal 14 sampai 16 Oktober 2022,” jelas Payung.

Payung juga menegaskan, bahwa seleksi calon Panwaslu Kecamatan dilakukan sebagai upaya untuk menghadirkan masyarakat Kota Medan yang memiliki jiwa pengawasan yang berpedoman kepada prinsip pengawasan yang sesuai undang-undang, yakni mandiri, jujur, adil.

"Harapan kita masyarakat Kota Medan yang terpanggil jiwanya dan memenuhi syarat bisa bergabung dan ikut serta sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 bergabung sebagai pengawas," harapnya.

Untuk syarat dan pendaftaran dokumen administrasi dapat melihat informasi dan diunduh di laman website dan media sosial Bawaslu Kota Medan. (rel/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini