Specialis Pencuri Komponen Tower Seluler Ditangkap Polsek Batang Kuis

Sebarkan:

Tersangka pencuri material komponen tower seluler ditangkap
DELISERDANG | Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang meringkus dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata di atas tower seluler di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis.Minggu (21/08/2022).

Kedua tersangka M (42) dan AA (30) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang diringkus bersama sejumlah barang bukti dan diamankan ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

Terungkapnya aksi tersangka berawal dari informasi yang diterima personel Polsek Batang Kuis lalu dilakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka sedang beraksi memanjat tiang tower seluler dan mengambil beberapa komponen perangkat.

Tersangka langsung di sergap hingga tak berkutik dan keduanya digelandang ke Mapolsek guna pemeriksaan.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu membenarkan penangkapan kedua pria pelaku pencurian komponen tower seluler. Kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

" Masih pengembangan, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Batang Kuis," pungkas Kapolsek.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini