Polsek Tiga Juhar Amankan 2 Pelaku Curanmor, 1 di Antaranya Masih Anak-anak

Sebarkan:

kedua pelaku saat di Polresta Deliserdang

DELISERDANG |
Polsek Tiga Juhar, Polresta Deliserdang amankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Satu di antara pelaku masih anak- anak.

Adapun identitas pelaku adalah, Sandi (22)  warga Kotarih Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan RZ (12) warga Sungai Buaya Kecamatan Sungai buaya, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Menurut informasi yang didapat di lapangan menyebutkan, kejadian itu berlangsung pada hari Kamis (4/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB. 

Dimana saat itu kedua pelaku menjalankan aksi pencurianya terhadap Sepeda motor milik Rahmat Edi Suranta Barus (50) warga Dusun 2 Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, yang saat itu sedang terparkir di depan rumahnya.

Dikarenakan kedua pelaku asing didesa itu maka menimbulkan kecurigaan oleh warga hingga warga pun berteriak maling. Dan mendengar teriakan warga pelaku pun langsung kabur dengan membawa Sepeda motor korban ke arah Kecamatan STM Hilir. 

Tak terima Sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku, maka korban pun bersama warga dan juga personel Polsek Tiga Juhar mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku Reza berhasil diamankan di Sekitar Lau Gembur Desa Talapeta, dan pelaku Sandi diamankan di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir.

"Guna menghindari amukan dari massa maka kedua pelaku pun langsung kita bawa ke Polresta Deliserdang guna pemeriksaan lanjut," jelas Kapolsek Tiga juhar, Iptu Kennedy. 

Sedangkan masyarakat STM Hulu mengucapkan, terima kasih kepada Personel Polsek Tiga Juhar khususnya kepada Kapolsek Iptu Kennedy Sitompul karena merasa puas atas kinerja Polri yang begitu maksimal dalam melayani masyarakat. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini