Polsek Serbelawan Ringkus 2 Pejudi Togel

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan - Polres Simalungun ringkus 2 pria pelaku judi tebak angka jenis togel dari sebuah warung di Huta (dusun) III, Nagori (desa) Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik.  MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar dalam keterangan tertulis yang dibagikan Kanit Reskrim Iptu Salomo Sagala menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

"Berawal masuknya informasi dari masyarakat Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 14:00 WIB yang menyebut di warung Pak Yanto di Huta III Bandar Selamat Nagori Bandar Selamat, ada aktifitas perjudian tebak angka jenis togel". Ujar Salomo Sagala, Kamis (25/8/2022) siang.

Menyahuti informasi, atas perintah Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Salomo Sagala langsung meluncur ke lokasi melakukan lidik intai mengincar target. 

Di warung  Tim Opsnal menemukan kedua pelaku, Syamsir Alam Lubis alias Ance (52) Pensiunan BUMN dan Legiman (62) Pensiunan PTPN IV Kebun Dolok Ilir, keduanya warga Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, sedang melakukan perjudian.

Dipaparkan Salomo Sagala, saat penggerebekan petugas menemukan barang bukti berupa, tujuh (7) lembar kertas berisi angka tebakan, uang tunai senilai Rp 89.000.- (Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah), satu (1) lembar kertas berisi angka angka tebakan judi togel serta satu (1) buah buku yang berisi nomor keluar judi togel Sydney, Singapura dan Hong Kong.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Serbelawan guna diperiksa lanjut dan diproses sesuai hukum berlaku. 

Terkait maraknya perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung menegaskan, "Saya tidak punya kepentingan pada tindak pidana perjudian. Untuk itu saya sampaikan kepada seluruh personil jajaran untuk tidak menjadi pembacking segala bentuk perjudian".

"Tidak ada negosiasi. Apabila terbukti segera diproses," Katanya usai memimpin rapat Analisa Evaluasi (Anev) kinerja personil Polres Simalungun, berapa waktu lalu," kata mantan Kapolres Taput ini lebih lanjut.

 "Tidak ada bentuk segala perjudian yang dapat beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun, baik itu secara Online atau Offline (langsung). Jika terbukti segera tangkap dan proses". Tegasnya

Menyikapi perintah Kapolres ini, Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar langsung bertindak memerintah Tim Unit Luar bergerak menggali informasi demi mengendus para pelaku pelaku judi jenis togel ini. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini