Lagi, Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Judi

Sebarkan:

RAZIA : Personil Polsek Medan Timur saat mengamankan mesin judi.


MEDAN | Personel Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek satu rumah milik warga di Jalan Masjid Taufik Gang Sarjana B Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang dijadikan tempat perjudian tembak ikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Simamora yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/8) membenarkan hal itu. Dijelaskan Kanit, penggerebekan itu bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat yang curiga dengan adanya kegiatan praktek perjudian di satu rumah warga yang terletak di Jalan Masjid Taufik Gang Sarjana B.

"Menindaklanjuti laporan dari warga, saya bersama personel Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek satu rumah yang dicurigai. Alhasil, kita menemukan 5 mesin judi tembak ikan. Namun di lokasi tidak ada aktivitas perjudian. Selanjutnya mesin judi kita bawa ke Mako untuk proses selanjutnya," ungkapnya.

Kanit juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya untuk ikut dalam  memberantas perjudian dan  narkoba dengan memberikan informasi.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan sungkan memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di daerahnya. Bila ada gangguan Kamtibmas, hubungan nomor Kapolsek Medan Timur dengan nomor 081266072229," tutupnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini