Instruksi Kapolri Terabaikan di Wilkum Polda Sumut, Judi Togel Tetap Beroperasi

Sebarkan:


DELISERDANG |
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih jauh dari harapan. 

Pasalnya, sampai saat ini praktik perjudian sejenis undian seperti Kim, Sitney dan Togel, tetap saja eksis beroperasi di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut). Dan hal itu dapat dibuktikan seperti di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan wilayah hukum Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang.

Dimana, menurut keterangan masyarakat kalau di Kecamatan tersebut praktik perjudian tebak angka itu sampai saat ini terus saja eksis beroperasi tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum. 

"Kalau judi togel itu mana bisa berhenti bang, soalnya permainannya tidak norak (terbuka) kali. Tapi kalau judi lainnya sejenis judi game ketangkasan tutup total," ujar warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut dikatakan warga itu, selain praktik perjudian sejenis undian tebak angka, gelanggang sabung ayam juga ada di wilkum Polsek Namorambe. "Kemarin judi sabung ayam juga ada di Pasar Tiga Desa Batu Penjemuren bang, soal sekarang masih buka saya kurang tau," terangnya. 

Terkait terus beroperasinya judi sejenis undian itu, Kapolsek Namorambe, AKP Antonius Ginting,SH ketika pernah dikonfirmasi melaui Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Ipda Jalani Ginting, SH, melaui pesan WhatsApp (WA) enggan memberikan tanggapan. (jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini