Asyik Kegiatan Seremoni, Pemkab Karo Tumpukkan Silpa 2021 Sebesar Rp.165 Miliar Lebih

Sebarkan:


TANAH KARO |
Setelah gagal merealisasikan Silpa tahun 2020 sebesar Rp.175 miliar dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanah Karo, Pemerintahan Kabupaten Karo yang dinahkodai Cory S Sebayang dan Theopilus Ginting kembali menuai Silpa Rp 165 miliar lebih pada tahun 2021.

Target dan recana untuk mengejar ketertinggalan Kabupaten Karo dengan daerah lain ternyata hanya sebatas angan- angan saja. Kegagalan tahun sebelumnya tidak dijadikan sebagai pelajaran berharga dan tidak adanya inovasi dari pi mpinan kepada bawahan atau tidak ada evaluasi kerja terhadap  pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga tetap menghasilkan kan minimnya kwalitas.

“Pemerintahan Cory S Sebayang jalan ditempat tidak ada terobosan baru yang dilakukan pimpinan OPD , Semuanya Asyik Kegiatan Seremoni belaka. Parawisata Karo yang masih sebatas wacana , Pembangunan Rumah Sakit Umum yang masih sebatas angan-angan, prestasi dunia pendidikan yang menukik tajam kebawah, persoalan pengungsi yang tak kunjung selesai, infrastruktur jalan yang babak belur belum lagi penataan kota Kabanjahe dan Berastagi yang sangat semberaut ,"ujar Ikuten Sitepu  ketua Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP) Kabupaten Karo, Senin ( 29/8/2022) di Kabanjahe.

Menurut nya uang yang jumlahnya ratusan miliar jika digunakan  untuk pembangun infrastruktur jalan desa ,tentunya jalan- jalan desa akan berkondisi sangat baik dan hasil pertanian masyarakat tanah Karo akan sangat mudah dibawa dari sentra produksi kepasar yang tentunya akan  mengurangi ongkos sehingga beban petani akan sangat terbantu.

“Membelanjakan uang saja tidak mampu bagaimana pula mencari dan menggiring uang dari pusat sana ke kabupaten karo dalam bentuk pembangunan , sangat terlihat jelas kwalitas kepala OPD Karo pimpinan Bupati dan wakilnya," kata nya.

Diketahui berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan nomor 77 tahun 2020 ,sisa lebih perhitungan anggaran yang selanjutnya disebut Silpa adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu tahun periode anggaran.(ms.keloko)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini