Santai Duduk di Teras Menunggu Pembeli, Pedagang Sabu Bersajam Diringkus Polsek P Berandan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Pedagang narkotika jenis sabu berinisial TH, 28, warga jalan sei bilah gang aman, lingkungan II patok, kelurahan sei bilah, Kecamatan sei lepan ditangkap unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 15.00.

Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Chandra membenarkan penangkapan tersangka berinisial TH yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu tepat nya diteras rumah milik warga sekitar.

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah atas prilaku tersangka yang dikenal sebagai pedagang sabu di lingkungan I patok, kelurahan sei bilah.

Saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, tersangka sempat melarikan diri dari petugas, tim unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Sihar Marulitua Sihotang akhirnya meringkus tersangka yang sempat melarikan diri.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti dagangan tersangka berupa 1 (satu) Bungkus paket plastik klip bening ukuran Besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu, kemudian 7 (tujuh) lembar uang kertas pecahan 10 ribu rupiah dan 2 (dua) lembar uang kertas pecahan 20 ribu rupiah yang merupakan dari hasil penjualan sabu tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita 1 (satu) bilah pisau yang terselip dipinggang tersangka.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tersebut adalah milik tersangka, selanjut nya terhadap tersangka telah  dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut, terang AKP Bram Chandra Sihombing.(m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini