Polres Belawan Tidak Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT SAN

Sebarkan:


BELAWAN | Petugas Polres Pelabuhan Belawan tidak ada tangani kasus dugaan korupsi di PT Sarana Agro Nusantara (SAN) yang sekarang telah berganti nama menjadi PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara.

"Setelah kami lakukan pengecekan ke unit Tipikor kami tidak ada menangani perkara ini," kata Kasatres Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Sahputra melalui WA, Jumat (22/7/2022).

Dijelaskan, pihaknya tidak ada mengalami kesulitan mencari berkas jika ada menangani kasus korupsi karena perkara di unit Tipikor terbatas. "Dari Kejari Belawan sudah ada menanyakan dan kami menjawab tidak ada," lanjutnya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan pihak yang menangani dugaan korupsi PT SAN adalah Polres Pelabuhan Belawan.

"Informasi yang didapatkan begitu maka disampaikan oleh penerima unjuk rasa begitu. Soal mengaku tidak ada, kami tidak tahu," katanya.

Kasus dugaan korupsi di PT SAN yang sekarang berganti nama menjadi PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) terungkap saat Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan (BMPK) Sumatera Utara (Sumut) kembali berunjuk rasa kedua di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (21/7/2022).

Setelah puas melakukan orasi, tuntutan BMPK Sumut ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana P Sinaga mewakili Penerangan Hukum yang mengatakan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi sudah ditangani oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan. (Ctam).




 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini