Pembangunan Ruko 5 Pintu Tanpa Plank IMB di Lubukpakam Segera Diperiksa Camat

Sebarkan:

Bangunan ruko tanpa plank IMB di Jalan Bakaran batu, Lubukpakam, Deliserdang

DELISERDANG |
Lima unit bangunan ruko tanpa plank Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mulai berdiri di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Pekan Lubukpakam, Kecamatan Lubukpakam, tepatnya di depan minimarket Alfamart. Dari pengamatan di lokasi, pengerjaan bangunan dikebut hingga malam hari.

Ucok salah seorang pekerja bangunan mengatakan kalau pembangunan ruko itu dilakukan secara borongan sampai malam dan saat ini tahap pengecoran lantai dua.

"Kabarnya ruko tiga lantai dan saat ini ngecor lantai dua. Saya tidak tau punya siapa ruko ini yang jelas punya orang suku Tionghoa dan masalah IMB kami pekerja bangunan tidak tau tau itu,'" ucapnya, Jumat 29/07/2022.

Sementara itu Camat Lubukpakam, Danang Yuda Purnama saat dikonfirmasi terkait bangunan ruko di bangun tanpa plank IMB dan apakah ada Camat menerbitkan rekom untuk pengajuan pengurusan IMB, Danang mengatakan tidak ada lagi Camat mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan IMB. Ia mengucapkan terima kasih atas informasinya dan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan izin izin pada bangunan itu.

"Terima kasih infonya,untuk saat sekarang tidak ada lagi rekom dari kecamatan,untuk hal ini kami akan cek kelengkapan izinnya dan akan kami laporkan ke kabupaten," tegas Danang.

Untuk diketahui saat ini PAD Kabupaten Deliserdang cukup terpuruk, sementara di lapangan banyak temuan pembangunan yang seharusnya bisa menghasilkan pendapatan tapi tidak direalisasikan.(wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini